Pemkab Indragiri Hilir Minta OPD Siap dan Kooperatif dalam Pemeriksaan Rinci LKPD 2025

Pemkab Indragiri Hilir Minta OPD Siap dan Kooperatif dalam Pemeriksaan Rinci LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 2 April 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Tembilahan itu diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, hadir mewakili Bupati Indragiri Hilir, Herman.

Entry meeting yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 secara nasional. Pelaksanaannya dilakukan serentak dan virtual, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dipimpin Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi. Turut hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, jajaran pimpinan perwakilan BPK di berbagai wilayah, Anggota Komisi II DPR RI, serta kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.

Dari Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan juga diikuti Ketua Komisi II DPRD Inhil, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekda Tantawi Jauhari, seluruh OPD diminta menunjukkan kesiapan penuh dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang diperlukan.

“Kami dari pemerintah mengingatkan kepada kita semua, terutama kepada OPD, untuk dapat mengikuti dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan baik,” ujar Tantawi.

Ia menekankan keterbukaan informasi dan ketepatan penyajian data sebagai kunci untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik.