Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026). Forum ini dipimpin Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B). Selain itu, forum juga menindaklanjuti kerja sama antara Pemkab Gowa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
Husniah menilai forum ini menjadi langkah penting agar setiap kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Ia menyebut forum tersebut juga menjadi wadah koordinasi agar keputusan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.
Menurut Husniah, pemutakhiran data serta penetapan kawasan pertanian menjadi dasar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa. Ia berharap pembahasan forum menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil didasarkan pada data akurat, sesuai regulasi, dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
Ia juga menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam forum akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, prinsip kehati-hatian disebutnya perlu menjadi perhatian bersama dalam menentukan arah pemanfaatan ruang ke depan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja mengatakan sinergi antara Pemkab Gowa dan BPN terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Ia menyebut Kabupaten Gowa terpilih sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan dapat mempercepat penyediaan data spasial akurat untuk mendukung pembangunan daerah.
Aksara menyoroti sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) sebagai peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data terintegrasi, potensi pajak dinilai dapat diidentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan juga memberi manfaat ganda, yakni memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah di Kabupaten Gowa. Melalui forum ini, Pemkab Gowa mendorong perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa.