Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Losari, Rabu pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penataan kawasan perkotaan sekaligus membuka peluang investasi.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Cirebon, Narti, mengatakan pihaknya saat ini melakukan peninjauan serta penyelarasan aturan dari pemerintah pusat. Di saat yang sama, DPUTR juga menjaring aspirasi masyarakat melalui forum konsultasi publik tersebut.
Penyusunan RDTR ini ditujukan agar selaras dengan rencana tata ruang (RT/RW) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kebijakan yang berlaku. Losari dinilai memiliki posisi strategis karena berada di jalur nasional dan menjadi pintu gerbang Jawa Barat di perbatasan Jawa Tengah.
Dalam perencanaannya, kawasan perkotaan yang akan ditata mencakup wilayah Losari dan Pabedilan. Luas ideal kawasan yang direncanakan berada pada rentang 3.000 hingga 5.000 hektare.
Penataan ruang ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan pertanian yang terintegrasi.
Sementara itu, Camat Losari Mukhlas menyambut baik penyusunan RDTR. Ia menilai penataan ruang akan membuat penggunaan lahan lebih tertib dan jelas sesuai peruntukannya. Dengan adanya RDTR, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan dapat memahami pembagian kawasan secara rinci, mulai dari industri, perumahan, hingga pertanian.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan dalam proses konsultasi publik, agar perencanaan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Melalui penataan kawasan perkotaan ini, Losari dan sekitarnya diharapkan berkembang lebih tertib dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Cirebon timur.