BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) menyiapkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memperkuat transparansi dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala DSP3A Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, digitalisasi bansos merupakan program piloting dari pemerintah pusat yang ditargetkan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 2026. Pernyataan itu disampaikan usai rapat persiapan pelaksanaan digitalisasi bansos, Selasa (17/3/2026).
Secara administratif, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting digitalisasi bansos melalui Surat Keputusan Bupati. Tim tersebut bertugas melakukan integrasi, verifikasi, serta pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus mengelola dan mengoptimalkan sistem aplikasi yang digunakan.
Menurut Kariaman, sistem digitalisasi ini dirancang agar penentuan penerima bantuan lebih transparan dan berbasis data. Data penerima bansos ditetapkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan berbagai data lintas sektor.
Ia menegaskan, melalui integrasi data, tingkat kelayakan seseorang untuk menerima bansos dari pemerintah dapat terlihat. Integrasi tersebut mencakup berbagai sektor seperti perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalkan.
Untuk mendukung pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen yang bertugas menginput data masyarakat. Kariaman menyebutkan, di Buleleng terdapat 267.154 kepala keluarga (KK), sehingga setiap agen akan menangani sekitar 100 KK. Para agen berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sumber daya manusia dari Dinas P3A, serta kader dasa wisma di desa-desa.
Apabila masih diperlukan tambahan tenaga, pemerintah daerah juga akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebelum bertugas di lapangan, para agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi pendataan. Melalui aplikasi tersebut, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui dengan cepat setelah data diinput.
Kariaman menambahkan, digitalisasi bansos diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan. Status kelayakan juga dapat diketahui secara terbuka berdasarkan data yang tersedia.
Pelaksanaan program dijadwalkan dimulai dari sosialisasi, persiapan agen, dilanjutkan pendataan, survei, dan evaluasi yang ditargetkan berlangsung hingga Juni 2026.

