Pemkab Buleleng Mulai Uji Coba Digitalisasi Bansos untuk Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pemkab Buleleng Mulai Uji Coba Digitalisasi Bansos untuk Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memperkuat transparansi serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Program ini merupakan tahap percontohan (piloting) dari pemerintah pusat dan direncanakan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 2026.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya mendapat tugas dari Bupati Buleleng untuk mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.

“Digitalisasi bansos ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Sistem ini akan membuat proses penentuan penerima bantuan lebih transparan dan berbasis data,” ujar Kariaman saat ditemui Selasa (17/3/2026).

Secara administrasi, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting digitalisasi bansos melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini bertugas melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus mengelola serta mengoptimalkan sistem aplikasi yang digunakan.

Dalam skema digitalisasi tersebut, data penerima bansos akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan berbagai data lintas sektor. Kariaman menjelaskan, integrasi ini diharapkan dapat membantu melihat tingkat kelayakan seseorang dalam menerima bantuan.

“Dengan sistem ini akan langsung terlihat tingkat kelayakan seseorang menerima bansos. Data akan terintegrasi dengan berbagai sektor seperti perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalkan,” katanya.

Untuk mendukung pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen yang bertugas menginput data masyarakat. Di Buleleng tercatat ada 267.154 kepala keluarga (KK), sehingga setiap agen diproyeksikan menangani sekitar 100 KK.

Para agen berasal dari berbagai unsur, di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sumber daya manusia dari Dinas P3A, serta kader dasa wisma di desa-desa. Jika masih diperlukan tambahan tenaga, pemerintah daerah juga akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelum turun ke lapangan, para agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi pendataan. Melalui aplikasi tersebut, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui dengan cepat setelah data diinput.

Kariaman menambahkan, digitalisasi bansos juga diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan. Melalui sistem ini, status kelayakan dapat diketahui secara terbuka berdasarkan data yang tersedia.

Tahapan pelaksanaan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, kemudian dilanjutkan pendataan masyarakat di lapangan. Proses survei dan evaluasi ditargetkan berlangsung hingga Juni 2026.

Pemkab Buleleng berharap digitalisasi bansos dapat membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, akurat, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.