Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini merupakan proyek percontohan (piloting) dari pemerintah pusat yang direncanakan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya mendapat tugas dari Bupati Buleleng untuk mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, digitalisasi bansos ditujukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak melalui proses penentuan penerima yang lebih transparan dan berbasis data.
Secara administrasi, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting digitalisasi bansos melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini bertugas melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus mengelola serta mengoptimalkan sistem aplikasi yang digunakan.
Dalam sistem digital ini, data penerima bansos akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan data lintas sektor. Kariaman menjelaskan, integrasi tersebut mencakup berbagai sektor seperti perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga tingkat kelayakan penerima dapat terlihat dan potensi manipulasi data dapat diminimalkan.
Untuk mendukung pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen penginput data. Di Buleleng tercatat 267.154 kepala keluarga (KK), sehingga setiap agen diproyeksikan menangani sekitar 100 KK. Para agen berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sumber daya manusia di Dinas P3A, serta kader dasa wisma di desa-desa. Jika diperlukan tambahan tenaga, pemerintah daerah juga akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebelum turun ke lapangan, para agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi pendataan. Melalui aplikasi tersebut, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui dengan cepat setelah data diinput.
Kariaman menambahkan, digitalisasi bansos juga diharapkan memberi kepastian bagi warga yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan. Dengan sistem ini, status kelayakan dapat diketahui secara terbuka berdasarkan data yang tersedia.
Tahapan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, dilanjutkan pendataan masyarakat di lapangan. Proses survei dan evaluasi ditargetkan berlangsung hingga Juni 2026. Pemkab Buleleng berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bansos lebih transparan, akurat, dan menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: infopublik.id

