Pemkab Buleleng Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD, Hasil Dijadwalkan Diserahkan 26 Mei

Pemkab Buleleng Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD, Hasil Dijadwalkan Diserahkan 26 Mei

Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat exit meeting pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Kamis (8/5/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dan didampingi Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ikhsan Aprian. Hadir pula Pengendali Teknis Yuliarti, Ketua Tim Pemeriksa Andrew Kharisma Putra beserta anggota tim, pimpinan SKPD, para camat, serta kepala bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika, turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK selama 30 hari di Kabupaten Buleleng. Ia juga menyatakan Pemkab Buleleng berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Gede Suyasa juga menyebut Kabupaten Buleleng telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut sejak 2014.

Pemeriksaan terperinci atas LKPD Pemkab Buleleng Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali selama 30 hari, sejak 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025. Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan diserahkan pada 26 Mei 2025.