Pemkab Buleleng Bahas Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2025 untuk Perkuat Transparansi

Pemkab Buleleng Bahas Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2025 untuk Perkuat Transparansi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, melalui Inspektorat Daerah membahas rencana aksi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Pembahasan digelar dalam rapat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah pada Senin (6/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Inspektorat Pemkab Buleleng, Ni Made Susi Adnyani.

Dalam rapat tersebut, Susi menekankan bahwa SPI menjadi instrumen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebut survei ini diperlukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan.

Menurut Susi, hasil SPI 2025 perlu ditindaklanjuti secara konkret melalui peningkatan kinerja perangkat daerah agar capaian integritas Kabupaten Buleleng dapat terus membaik. Ia juga menyoroti perlunya penguatan sosialisasi kepada seluruh aparatur guna membangun pemahaman bersama terkait nilai-nilai integritas serta memperkuat budaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat ini disebut menjadi langkah awal penyusunan rencana aksi yang lebih terukur dan efektif, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kominfosanti, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM, serta jajaran Inspektorat, termasuk Inspektur Pembantu dan Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Buleleng.