Pemkab Berau Waspadai RTRW Kaltim Berpotensi Pangkas Wilayah Perkebunan dan Investasi

Pemkab Berau Waspadai RTRW Kaltim Berpotensi Pangkas Wilayah Perkebunan dan Investasi

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mewaspadai potensi kerugian pada sektor perkebunan dan investasi apabila penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur diterapkan sepenuhnya tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Kepala Bidang Penataan Administrasi dan Sengketa Pertanahan pada Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Kamsiah, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah wilayah yang dalam tata ruang kabupaten diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, namun di sisi lain telah dibebani izin Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Ia mencontohkan kawasan Area Peruntukan Lain (APL) yang dialokasikan untuk pertanian, tetapi masuk dalam HGU perusahaan perkebunan PT Dwiwira Lestari Jaya. “Ada posisi areal yang APL untuk kawasan pertanian tetapi sudah dibebani oleh Hak Guna Usaha PT Dwiwira Lestari Jaya,” ujarnya.

Menurut Kamsiah, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Berau tetap mengacu pada RTRW Kabupaten dalam pengelolaan penataan ruang. Ia menilai, jika Berau mengikuti sepenuhnya penetapan RTRW provinsi, hal itu dapat berdampak pada hilangnya potensi ekonomi daerah, terutama dari sektor perkebunan dan perizinan usaha lainnya.

“Ketika mengikuti penetapan dari RTRW provinsi, memang kita berisiko kehilangan potensi besar bagi pemerintah kabupaten, khususnya di sektor perkebunan maupun perizinan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mempertahankan kedaulatan wilayah administrasi, khususnya di Kampung Biatan Ulu dan Kampung Biatan Ilir yang disebut masuk dalam wilayah Kabupaten Berau.

“Kami sudah mendorong upaya penyelesaian status lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan serta penataan ulang penggunaan lahan untuk mengantisipasi itu,” tuturnya.

Langkah tersebut, lanjut Kamsiah, juga diarahkan agar pemanfaatan lahan, khususnya untuk program perkebunan plasma, dapat memberikan prioritas kepada masyarakat lokal di Kabupaten Berau. “Penggunaan lahan untuk plasma tetap memprioritaskan masyarakat kabupaten kita,” pungkasnya.