Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menandai keberhasilan Pemkab Bandung Barat mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut sejak LKPD 2021. Capaian ini juga menjadi opini WTP keenam sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat yang dinilainya telah berkontribusi dan bersinergi dalam pencapaian tersebut.
“Pemkab Bandung Barat kembali menerima opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud nyata dari upaya bersama dalam mewujudkan visi dan misi Bandung Barat AMANAH,” ujar Jeje.
Menurut Jeje, raihan ini mencerminkan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga amanah masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga menilai capaian tersebut menunjukkan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
Meski demikian, Jeje mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan opini WTP harus berdampak nyata bagi masyarakat.
“Predikat WTP harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur di Bandung Barat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bandung Barat menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian internal, meminimalkan potensi temuan, serta mengoptimalkan pemanfaatan APBD agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.