Pemerintah Kabupaten Badung menertibkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi sebagai bagian dari upaya menciptakan tata ruang yang lebih estetis, asri, dan nyaman di kawasan pariwisata. Penataan ini dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Badung terhadap saluran utilitas tidak aktif yang tersebar di berbagai wilayah.
Penertiban terbaru dilakukan di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6). Petugas gabungan menurunkan kabel utilitas tidak aktif sepanjang sekitar 750 meter. Kegiatan ini melibatkan DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, jajaran Polsek Kuta Utara, Apjatel, serta PT Telkom Indonesia.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra menjelaskan bahwa penataan jaringan utilitas di Badung telah dibangun sejak 2024 dan berlanjut hingga saat ini. Menurutnya, kabel yang diturunkan merupakan kabel provider yang sudah tidak terpakai, sementara kabel yang masih berfungsi telah ditempatkan pada jalur utilitas bawah tanah yang disiapkan pemerintah daerah.
“Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar,” ujar Teddy Widnyana.
Selain menurunkan kabel tidak aktif, DPUPR Badung juga berencana mencabut tiang kabel di lokasi tersebut agar tidak menimbulkan kesan kumuh di sepanjang Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat estetika wilayah bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Ketut Gede Arta menyebut penurunan kabel ini sebagai langkah nyata penataan estetika wilayah, khususnya di Desa Tibubeneng. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan mengingat Badung merupakan kawasan pariwisata kelas dunia.
“Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas Dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.
Arta menambahkan, pemerintah daerah saat ini melakukan penataan menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Karena itu, penyelenggara provider diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku dan memanfaatkan sarana-prasarana yang telah ditetapkan.
“Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti di sini, besok lusa, dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama, pasti bisa,” imbuhnya.