Pemkab Asahan Siapkan 300 Hektare Lahan untuk Pengembangan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Pemkab Asahan Siapkan 300 Hektare Lahan untuk Pengembangan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan merencanakan pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan dengan memanfaatkan sekitar 300 hektare lahan. Rencana ini menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan 2026–2046.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, saat menghadiri rapat pembahasan RTRW di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026). Forum itu mempertemukan pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang jangka panjang.

Zainal menyebut pemanfaatan lahan dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, terutama pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan agar lebih merata di Kabupaten Asahan. Ia juga menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk daerah sekitar, apabila terdapat perbedaan pandangan dalam proses sinkronisasi RTRW. Menurutnya, hal itu penting agar kebijakan tata ruang dapat selaras dan saling mendukung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menegaskan setiap pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW kabupaten/kota wajib dilengkapi berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi sebelum diajukan ke DPRD.

Rahmat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antarwilayah karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini turut melakukan revisi RTRW. Ia menyampaikan perlunya kesepakatan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih penataan ruang antara provinsi dan kabupaten/kota.

Selain pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Rapat sinkronisasi RTRW tersebut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Asahan, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari sejumlah daerah, antara lain Tanjung Balai, Labura, Toba, dan Batu Bara. Forum ini menjadi bagian dari penyusunan arah pembangunan Kabupaten Asahan untuk dua dekade ke depan dengan harapan tata ruang dapat lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.