Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menyatakan telah menerima hasil audit berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Panwaslih Aceh Tengah.
Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Mursyid, mengatakan LHP tersebut diterima beberapa hari sebelum pernyataannya pada Sabtu (24/01/2026). “Betul, udah kita terima,” ujarnya.
Menurut Mursyid, sebagai tindak lanjut Pemkab Aceh Tengah telah mengirim surat kepada Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah agar menindaklanjuti hasil audit tersebut. Ia menambahkan akan memastikan kembali pada Senin bahwa surat tersebut sudah terkirim.
Saat ditanya mengenai rincian temuan audit, Mursyid menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Inspektorat Aceh Tengah agar tidak terjadi kekeliruan. “Sebaiknya koordinasi dengan Inspektorat, supaya tidak salah-salah informasinya,” katanya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Aceh Tengah, Kausar, saat dimintai penjelasan mengenai hasil pemeriksaan menyarankan agar wawancara dilakukan langsung pada Senin (26/01/2026) pukul 11.00 di kantornya untuk penyampaian informasi yang lebih jelas.

