Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memfokuskan pembenahan tata ruang di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/1/2026). Penataan ini dilakukan karena kondisi pasar tersebut kerap menjadi sorotan, terutama terkait aktivitas pedagang yang masih berjualan di bahu hingga badan jalan.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menilai keberadaan pedagang di badan jalan tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kawasan pasar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta memicu kemacetan lalu lintas.
“Penataan tata ruang pasar menjadi perhatian serius kita. Masih ada pedagang, seperti pedagang buah dan durian, yang berjualan di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan. Ini tentu harus kita tertibkan,” kata Muharram Idris.
Menurut dia, penertiban akan dilakukan secara bertahap dan persuasif. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu menyampaikan surat teguran kepada pedagang yang melanggar aturan. Jika imbauan tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak serta-merta langsung menertibkan. Akan kita beri surat teguran terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak patuh, maka akan dilakukan operasi penertiban. Tujuan kita bukan mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Bupati berharap area yang menjadi target penertiban, khususnya sepanjang badan jalan di Pasar Induk Lambaro, mulai bersih dan tertata sejak keesokan harinya. Ia menekankan penataan dilakukan agar aktivitas jual beli berlangsung lebih nyaman, sementara pengguna jalan tidak terganggu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Aceh Besar, Sulaimi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Bupati melalui langkah-langkah konkret di lapangan. Ia menegaskan penataan pasar tidak semata penertiban, melainkan upaya membangun ekosistem perdagangan yang lebih baik bagi pedagang dan pembeli.
Sulaimi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola pasar serta perangkat terkait untuk menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau pedagang mematuhi aturan demi ketertiban pasar dan keselamatan bersama.

