Pemira UMB 2020: Satu Paslon Hadapi Kotak Kosong, Target Minimal 800 Suara

Pemira UMB 2020: Satu Paslon Hadapi Kotak Kosong, Target Minimal 800 Suara

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) periode 2020-2021 akan berlangsung dengan skema melawan kotak kosong. Situasi ini menyerupai fenomena pemilihan dengan kotak kosong yang juga muncul dalam sejumlah kontestasi politik di Indonesia.

Pemilu raya mahasiswa (Pemira) UMB dijadwalkan digelar pada Selasa, 1 Desember 2020. Pemilihan kali ini hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Muhammad Yusuf dari Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen sebagai calon presiden mahasiswa, dan Susan Hadi Hidayat dari Fakultas Agama Islam jurusan KPI sebagai calon wakil presiden mahasiswa.

Ketua KPU Universitas Muhammadiyah Bengkulu (KPU-UMB), Hengky Suan, mengatakan sejak pendaftaran dibuka sekitar sepekan sebelumnya, hanya satu pasangan yang mendaftar. Pihaknya sempat memperpanjang masa pendaftaran, namun hingga penutupan tidak ada kandidat lain yang ikut mendaftar.

Hengky menjelaskan, Pemira semula dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2020, namun diundur menjadi 1 Desember 2020. Meski telah diberikan tambahan waktu, jumlah pendaftar tetap tidak berubah.

Karena hanya terdapat satu pasangan calon, KPU-UMB menyiapkan mekanisme pemilihan melawan kotak kosong. Dalam aturan yang diterapkan, pasangan calon diwajibkan meraih sedikitnya 800 suara. Jika ambang tersebut tidak tercapai, pemilihan akan diulang dan prosesnya dimulai kembali dari awal.

Untuk meminimalkan kesalahan teknis saat pemungutan suara, KPU-UMB juga berencana menggelar simulasi. Hengky menyebut langkah itu dilakukan agar mahasiswa memahami tata cara pemilihan dan mengurangi kemungkinan suara tidak sah atau eror pada hari pemilihan.

Sementara itu, Muhammad Yusuf menyatakan siap menjalankan amanah apabila terpilih memimpin selama satu tahun ke depan. Ia menilai Pemira UMB merupakan sarana pembelajaran demokrasi sekaligus ajang penguatan konsolidasi organisasi internal kampus. Menurutnya, lembaga eksekutif mahasiswa seperti BEM perlu menjalankan fungsinya baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal kampus.