Pemerintah Siapkan Perpres AI dan Peta Jalan Nasional untuk Tata Kelola yang Etis dan Akuntabel

Pemerintah Siapkan Perpres AI dan Peta Jalan Nasional untuk Tata Kelola yang Etis dan Akuntabel

Pemerintah Indonesia menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai landasan tata kelola nasional. Regulasi ini ditujukan untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi berlangsung secara etis, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan terpercaya. Menurutnya, regulasi akan memberi arah yang jelas bagi pengembangan AI tanpa menghambat pertumbuhan inovasi. Pernyataan itu disampaikan dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/3/2026).

Pemerintah menilai AI memiliki potensi besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Namun, perkembangan teknologi ini juga dinilai membawa tantangan, mulai dari risiko misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga ancaman terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan siber.

Untuk merespons peluang dan risiko tersebut, pemerintah mengedepankan pendekatan yang seimbang antara mendorong inovasi dan mengelola risiko. Strategi yang disiapkan mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta.

Selain menyiapkan Perpres, pemerintah juga merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai panduan strategis pengembangan AI yang inklusif, kompetitif, dan bertanggung jawab. Peta jalan ini memuat prinsip-prinsip seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

Pemerintah menekankan keberhasilan adopsi AI sangat ditentukan oleh kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut, menurut pemerintah, perlu dibangun melalui transparansi, perlindungan data yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam pengembangan teknologi AI secara global, sekaligus memastikan pemanfaatannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.