Pemdes Pingkuk Bendo Gelar Musdes, Sampaikan LKPJ dan LPPD TA 2025

Pemdes Pingkuk Bendo Gelar Musdes, Sampaikan LKPJ dan LPPD TA 2025

Pemerintah Desa Pingkuk Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Pingkuk Bendo, Kamis (26/03/2026). Agenda utama kegiatan ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.

Musdes dihadiri Kepala Desa Pingkuk Bendo Ajis Santoso, S.S., perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga. Forum ini menjadi sarana resmi untuk memaparkan kinerja pemerintahan desa dan pengelolaan anggaran selama satu tahun terakhir sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Dalam pemaparan pemerintah desa, disampaikan rincian realisasi program, kegiatan, dan penggunaan anggaran pada sejumlah bidang, meliputi pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Penyampaian laporan tersebut juga menjadi dasar evaluasi bersama untuk menilai capaian target dan tantangan yang dihadapi, sekaligus acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan.

Ketua BPD Desa Pingkuk Bendo menyambut baik penyampaian laporan dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Peserta musyawarah juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan yang dicatat sebagai bahan perbaikan kinerja.

Camat Bendo Hermin Supraptiwi, SH.MM., berharap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Pingkuk Bendo dapat terus berjalan lebih baik, terbuka, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.