Pemdes Penimbangan Terima Audiensi LBH PISAU Bahas Pengaduan Warga

Pemdes Penimbangan Terima Audiensi LBH PISAU Bahas Pengaduan Warga

CILACAP — Pemerintah Desa (Pemdes) Penimbangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, menerima audiensi dan konsultasi dari perwakilan lembaga bantuan hukum (LBH) terkait pengaduan masyarakat. Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Desa Penimbangan pada Selasa (21/07/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Penimbangan, Ian Sugiarto Aji, didampingi Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Windra Sugiarti. Hadir sebagai perwakilan LBH, Arif Sutarso, S.H., praktisi hukum dan advokat dari LBH PISAU (Pembela Independen Suara Ajudikasi Urgensi) yang berdomisili di Kabupaten Banyumas.

Pertemuan tatap muka di ruang kerja Pemdes itu berlangsung hangat dan kondusif, dengan agenda pembahasan serta koordinasi penyelesaian permasalahan yang dialami warga.

Ian Sugiarto Aji menegaskan Pemdes Penimbangan menerapkan prinsip keterbukaan dan kebijakan pintu terbuka bagi siapa pun, baik warga setempat maupun masyarakat dari luar daerah yang memerlukan klarifikasi, bantuan hukum, maupun kelengkapan administrasi.

“Prinsip kami di Pemerintah Desa Penimbangan adalah memberikan pelayanan publik secara prima dan proporsional. Baik warga masyarakat setempat maupun pihak luar daerah, termasuk jajaran LBH PISAU dari Banyumas yang datang menyampaikan aspirasi warga, tentu kami sambut dengan baik dan kami dampingi hingga menemukan solusi terbaik sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Ian.

Senada, Windra Sugiarti menyampaikan bahwa sinergi antara aparatur desa dan lembaga bantuan hukum dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak sipil serta perlindungan masyarakat berjalan secara akuntabel.

Sementara itu, Arif Sutarso menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons yang ditunjukkan jajaran Pemdes Penimbangan. Ia menilai sikap kooperatif Sekdes dan Kaur Kesra mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan harapan agar sinergi antara aparat desa, insan advokasi hukum, dan insan pers dapat terus terjaga demi mendukung keadilan, ketertiban, serta keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.