Pemda DIY Dorong Gunungkidul Jadi Percontohan Transparansi Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

Pemda DIY Dorong Gunungkidul Jadi Percontohan Transparansi Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring upaya mematangkan program strategis nasional tersebut melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.

Salah satu langkah yang dibahas adalah integrasi program Lumbung Mataraman sebagai penyuplai utama bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan aplikasi IT Simetris. Skema ini menjadi sorotan dalam pertemuan koordinasi lintas sektoral yang membahas sinergi ketahanan pangan daerah dengan kebijakan nasional.

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Bijana Paksi Sitengsu, Kartika Megawardhani, mengatakan pematangan MBG dilakukan melalui kerja lintas sektor untuk memastikan kualitas, sterilisasi, dan higienitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat serta kelompok sasaran utama.

Menurut Kartika, koordinasi program Lumbung Mataraman–Simetris di Yogyakarta juga menekankan aspek transparansi, sekaligus upaya mengantisipasi kasus keracunan makanan. Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan ekosistem ekonomi dari tingkat bawah hingga atas, termasuk petani lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam forum diskusi dan evaluasi yang dihadiri unsur pimpinan daerah, perwakilan yayasan, serta para pemangku kepentingan, peserta menyoroti pentingnya keterkaitan ekosistem ekonomi agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas. Kartika menegaskan tujuan penguatan ini agar pelaksanaan MBG ke depan semakin baik, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat, kelompok sasaran, petani, dan UMKM.

Sinergi daerah tersebut disebut sejalan dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam instruksinya, Sri Sultan menekankan agar penanggung jawab program MBG mengedepankan transparansi anggaran dan rincian biaya yang masuk akal. Ia juga menggarisbawahi menu makanan tidak boleh disusun asal-asalan, serta pengelolaan anggaran harus akuntabel agar mutu makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga.

Di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan komitmen mencegah monopoli pemasok dalam pengadaan bahan baku. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gunungkidul, Sri Suhartanta, menilai kolaborasi dengan melibatkan banyak pihak—dari petani hingga UMKM di sekitar—penting agar distribusi manfaat ekonomi berlangsung merata dan adil.

Selain tata kelola, pengawasan dan monitoring juga menjadi perhatian. Dalam pertemuan tersebut, aspek kualitas, higienitas, kebersihan, dan terutama sterilisasi makanan ditegaskan sebagai prioritas sebelum makanan diserahkan kepada penerima manfaat.

Program MBG dipaparkan dirancang untuk memperkuat rantai pasok pangan domestik melalui sinergi dengan kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), serta UMKM lokal. Integrasi mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan tepat waktu. Pendekatan ini diharapkan membantu mengatasi hambatan distribusi serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Digitalisasi melalui pusat kendali (command center) juga disiapkan agar pemantauan pasokan dan mutu produk pangan dapat dilakukan secara real-time. Dengan demikian, sinergi antara Lumbung Mataraman, UMKM, dan program gizi nasional diharapkan berjalan lebih optimal.

Saat ini terdapat 76 unit SPPG yang beroperasi dengan kebijakan langsung dari pusat melalui satuan tugas (satgas). Karena dapur SPPG memasak setiap hari, ketersediaan bahan pangan segar—mulai dari produk pertanian, telur dan daging, hingga perikanan—dari petani dan UMKM lokal disebut menjadi prioritas.

Dalam kerangka Sistem Pengendalian Internal (SPI), pertemuan menekankan pentingnya kontrol mutu yang ketat, ketepatan waktu pasokan, kuantitas yang memadai, serta pencegahan risiko keracunan pangan agar tidak terjadi hambatan distribusi menuju unit SPPG.

Ketua Koordinator Area 1 Yogyakarta Lumbung Mataram, Wahyu Edi Nugroho, menyampaikan Lumbung Mataraman atau Lumbung Mataraman Simetris dikonsepkan sebagai gerakan produksi pangan terintegrasi yang dikelola kelompok tani atau gapoktan. Program ini menggabungkan sistem kebun, kandang, dan kolam dalam satu kesatuan untuk menjaga kontinuitas produksi pertanian, tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, hingga peternakan.

Wahyu menyatakan harapannya agar model integrasi di Gunungkidul dapat menjadi percontohan nasional dan direplikasi di wilayah lain untuk mewujudkan kemandirian pangan yang inklusif dan berkeadilan.

Berdasarkan data wilayah, pengembangan Lumbung Mataraman mencakup Semin sebagai wilayah pelopor dan salah satu daerah dengan kesiapan penyuplai yang didukung pendanaannya; Kedungpoh (Nglipar) dan Ngijan sebagai wilayah yang telah berproses lebih awal; serta Piyaman dan Balong sebagai wilayah pengembangan terbaru yang dimulai pada 2025.

Keberhasilan program ini disebut turut ditopang koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPPID), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan UKM DIY. Selain pemenuhan gizi, sinergi tersebut diharapkan membantu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan guna mengendalikan inflasi, khususnya dari sektor pertanian.

Dalam catatan kebijakan nasional, mulai Oktober 2026 seluruh produk pangan yang terserap dalam program ini diwajibkan bersertifikasi halal dan memiliki izin edar yang sah untuk menjamin keamanan serta kualitas gizi masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar pelaksanaan program semakin terpadu dan mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat.