Polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, belum menemui titik terang. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) masih menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek tersebut menyusul penolakan dari pihak sekolah dan wali murid.
Pembangunan lapangan padel itu sebelumnya diprotes Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi karena lokasinya berada tepat di belakang lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyatakan khawatir aktivitas pembangunan maupun operasional lapangan padel nantinya mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar siswa.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana, mengatakan penghentian sementara dilakukan setelah rapat pembahasan dan mediasi antara pengelola padel dengan masyarakat sekitar yang diwakili yayasan sekolah. “Setelah dilakukan rapat pembahasan dan mediasi antara pemilik padel dengan masyarakat sekitarnya yang diwakili yayasan sekolah, intinya semua pihak harus saling menghormati dan menjaga lingkungan,” ujarnya, Selasa (19/5).
Arif menjelaskan, dari sisi tata ruang, lokasi pembangunan berada di kawasan jasa dan perdagangan sehingga dinilai sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun RTRW Kota Bekasi. Meski demikian, ia menekankan pelaksanaan pembangunan tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. “Dari segi perizinan tata ruang memang sesuai karena zonanya jasa dan perdagangan. Tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap saling menghargai supaya semuanya bisa berjalan sesuai harapan,” katanya.
Distaru menilai keberatan pihak sekolah perlu menjadi perhatian karena sekolah tersebut menaungi ratusan siswa yang membutuhkan suasana aman dan nyaman saat kegiatan belajar berlangsung. “Pihak sekolah juga mewakili ratusan siswa. Tentunya orang tua murid juga menjadi perhatian yang harus dipertimbangkan,” ucapnya.
Selain persoalan kebisingan, pemerintah juga akan mengevaluasi dampak lain yang dikhawatirkan muncul, termasuk aspek keselamatan konstruksi, potensi kemacetan, hingga dampak lingkungan. Menurut Arif, pembahasan akan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. “Apa yang dikhawatirkan pihak sekolah dan masyarakat sekitar seperti keamanan, keselamatan, kebisingan, nanti juga melibatkan dinas terkait seperti Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Distaru juga meminta kontraktor dan konsultan pengawas bertanggung jawab terhadap keamanan proyek selama proses pembangunan berlangsung. “Kontraktor dan konsultan pengawas harus bisa menjamin semuanya aman. Kalau kekhawatiran dijelaskan oleh ahlinya, tentu bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, AIS Bekasi mengaku telah mengirimkan surat keberatan sejak Januari 2026 kepada Pemerintah Kota Bekasi, kecamatan, kelurahan, hingga dinas terkait. Sekolah mempertanyakan proses penerbitan izin yang tetap keluar meski keberatan disebut sudah disampaikan lebih dulu. AIS juga menyoroti aktivitas pembangunan yang disebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan di area sekolah.
Proyek tersebut direncanakan menghadirkan lima lapangan padel lengkap dengan area kafe di lahan sekitar 2.000 meter persegi. Hingga kini, pembangunan masih dihentikan sementara sambil menunggu hasil pembahasan lanjutan dan kesepakatan antara pihak sekolah, pengelola, serta pemerintah daerah.