Pembangunan Gedung Koperasi Desa di Sitiarjo Terhenti, Pemdes Diminta Beri Klarifikasi

Pembangunan Gedung Koperasi Desa di Sitiarjo Terhenti, Pemdes Diminta Beri Klarifikasi

Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan terhenti tanpa kejelasan. Proyek yang telah direncanakan sejak awal 2026 itu sebelumnya disebut memiliki konsep yang matang dan didukung ketersediaan lahan milik desa yang dinilai strategis karena dekat permukiman warga.

Namun hingga pertengahan Maret 2026, belum terlihat langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan. Pemerintah Desa (Pemdes) Sitiarjo juga belum menyampaikan klarifikasi resmi mengenai penyebab mandeknya proyek yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih sebagai penggagas proyek, yang dipimpin Ketua Donny bersama ribuan anggotanya, kini berada dalam ketidakpastian. Gedung koperasi tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan usaha, tempat pertemuan anggota, serta sarana pelayanan ekonomi bagi masyarakat.

Kesepakatan awal antara pihak koperasi dan Pemdes terkait penggunaan lahan disebut telah tercapai pada Januari 2026. Meski demikian, hingga lebih dari dua bulan setelahnya, Kepala Desa Sitiarjo belum memberikan tanggapan resmi, baik tertulis maupun lisan, terkait kelanjutan pembangunan.

Ketiadaan kepastian ini dinilai menghambat tahapan lanjutan, mulai dari pengurusan perizinan, penyusunan teknis pembangunan, hingga penunjukan pelaksana proyek. Waktu persiapan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat realisasi proyek justru terbuang akibat belum jelasnya arah kebijakan di tingkat desa.

Dari sisi lokasi, lahan yang diusulkan disebut tidak memiliki kendala berarti. Area pembangunan dinilai strategis serta tidak bermasalah dari aspek kepemilikan maupun aksesibilitas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai faktor utama yang menyebabkan proyek tersebut berhenti.

Sejumlah dugaan pun berkembang, mulai dari kurangnya komitmen pemerintah desa dalam mendukung program ekonomi, adanya persoalan internal yang belum diungkap, hingga kemungkinan kepentingan tertentu yang menghambat proses pembangunan. Minimnya transparansi dari Pemdes dinilai berpotensi memicu spekulasi negatif dan menurunkan kepercayaan publik.

Sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan. Kepala Desa Sitiarjo diharapkan menyampaikan klarifikasi resmi terkait alasan penundaan serta rencana tindak lanjut pembangunan. Sementara itu, pihak Kecamatan Sumber Manjing Wetan juga diminta melakukan pengawasan dan evaluasi agar proses berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, Koperasi Merah Putih disarankan mengajukan permohonan resmi disertai batas waktu tanggapan untuk menghindari ketidakpastian berkepanjangan. Masyarakat desa juga diimbau aktif menuntut transparansi melalui forum resmi seperti musyawarah desa.

Jika tidak segera ditangani, mandeknya pembangunan Gedung KDMP dikhawatirkan menjadi contoh bagaimana hambatan internal dapat menghambat potensi kemajuan ekonomi di tingkat desa.