Listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika aliran listrik padam selama berjam-jam, dampaknya tidak hanya pada penerangan, tetapi juga aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga kenyamanan warga. Karena itu, pemadaman listrik dinilai bukan semata persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik.
Belakangan, masyarakat Kalimantan Selatan kembali menghadapi pemadaman listrik bergilir. PT PLN (Persero) menjelaskan kondisi itu dipicu gangguan teknis pada unit pembangkit, pemeliharaan jaringan, serta terganggunya sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. Penjelasan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab awal kepada masyarakat.
Namun, di tengah tuntutan keterbukaan informasi, penjelasan yang bersifat umum dinilai belum memadai. Masyarakat disebut berhak mengetahui secara jelas apa yang terjadi, termasuk jenis gangguan yang muncul, unit pembangkit yang terdampak, alasan dampak meluas hingga memicu pemadaman bergilir berjam-jam, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dalam situasi seperti ini, PLN dinilai perlu menyampaikan fakta secara terbuka, lengkap, dan mudah dipahami. Transparansi disebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan untuk membangun kepercayaan. Ketika masyarakat memahami akar persoalan, penerimaan terhadap kondisi darurat yang tidak dapat dihindari juga dinilai akan lebih mudah.
Jika pemadaman berkaitan dengan pasokan batu bara, hal itu diminta disampaikan secara jujur. Kalimantan Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, sehingga akan menjadi ironi apabila wilayah yang menjadi lumbung energi justru mengalami krisis pasokan energi bagi masyarakatnya. Sebaliknya, bila persoalan murni akibat kerusakan pembangkit, pemeliharaan yang tertunda, atau lemahnya sistem interkoneksi, hal itu juga dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.
Keterbukaan informasi dianggap dapat mencegah spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Rumor di ruang publik kerap bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Ketika informasi resmi datang terlambat atau terlalu normatif, masyarakat cenderung mencari jawaban sendiri yang belum tentu benar.
Selain transparansi, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan regional juga dinilai penting. Gangguan pada satu pembangkit disebut seharusnya tidak langsung berdampak luas apabila sistem cadangan dan manajemen risiko berjalan optimal. Peristiwa ini dipandang dapat menjadi momentum bagi PLN untuk memperkuat keandalan pembangkit, meningkatkan kapasitas cadangan, mempercepat modernisasi jaringan, serta memastikan pemeliharaan dilakukan sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar.
Dampak pemadaman juga disebut tidak bisa dipandang ringan. Pelaku UMKM dapat kehilangan pendapatan, pedagang makanan beku berisiko mengalami kerugian, layanan kesehatan menghadapi tantangan operasional, dan aktivitas belajar masyarakat ikut terganggu. Kerugian ekonomi yang timbul dinilai kerap lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.
Karena itu, masyarakat dinilai tidak hanya menunggu listrik kembali menyala, tetapi juga menunggu kepastian bahwa persoalan ditangani secara serius. PLN disebut perlu menyampaikan peta jalan pemulihan yang jelas, target peningkatan keandalan sistem, serta langkah-langkah konkret agar gangguan serupa tidak kembali terjadi dalam waktu dekat.
Kepercayaan publik disebut tidak hanya dibangun dari kemampuan memperbaiki kerusakan, tetapi juga dari keberanian menjelaskan penyebabnya secara jujur, kesungguhan mengevaluasi kelemahan, dan konsistensi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Masyarakat Kalimantan Selatan dinilai menginginkan pasokan listrik yang andal, informasi yang transparan, dan komitmen nyata agar pemadaman tidak menjadi rutinitas yang terus berulang.