Pelindo Jasa Maritim Gelar FGD di Bali Bahas Transparansi Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal

Pelindo Jasa Maritim Gelar FGD di Bali Bahas Transparansi Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal

BALI — PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Group menggelar focus group discussion (FGD) di Bali untuk memperkuat komitmen mewujudkan sistem pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.

Forum ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pelindo Regional, hingga jajaran PJM Group. Diskusi difokuskan pada prosedur dan tahapan penetapan tarif jasa pemanduan serta penundaan kapal agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional.

Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, mengatakan layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan pelayaran, keamanan, serta kelancaran arus kapal di kawasan pelabuhan. Menurutnya, layanan tersebut juga berkontribusi pada efisiensi rantai logistik nasional dan peningkatan daya saing pelabuhan Indonesia.

“Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional. Karena itu, sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suhendra.

Suhendra menilai meningkatnya tuntutan kualitas layanan, standar keselamatan pelayaran, serta kebutuhan investasi sarana dan prasarana menuntut pengelolaan tarif dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah memberi ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui mekanisme pentarifan yang mempertimbangkan aspek biaya operasional, investasi, tingkat pelayanan, serta masukan dari pengguna jasa.

Melalui FGD tersebut, PJM berupaya membangun kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal, sekaligus menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa. Forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang penyempurnaan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim nasional,” kata Suhendra.

Selain menghimpun masukan, diskusi diarahkan untuk mendukung lahirnya kebijakan tarif yang dinilai dapat menjamin keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pelayaran, serta memperkuat efisiensi logistik nasional. PJM menyatakan sistem pentarifan yang baik tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan sektor maritim dan perekonomian nasional secara berkelanjutan.