PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAg) kembali masuk nominasi TOP GRC Awards 2025 untuk kedua kalinya pada tahun ini. Dalam rangka penilaian, perusahaan mengikuti presentasi dan wawancara penjurian yang digelar secara daring melalui Zoom pada Senin, 28 Juli 2025.
Presentasi disampaikan Direktur Utama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tri Susanto bersama jajaran direksi dan dihadiri Dewan Komisaris Bayu Adji Megananda. Sejumlah direksi yang hadir antara lain Direktur Keuangan Didik S Yuwono dan Direktur Operasional Idaman. Kegiatan ini juga diikuti Sekretaris Perusahaan Nova Mariona, Manajemen Tata Kelola Maharsi Aditya, Manajemen Hukum & Kepatuhan Hindriyajati Surya, serta Manajemen Risiko Aniq Lutfi.
Tim juri terdiri dari DR. Melani K. Harriman, Prof. DR. Satya Arinanto, Benyamin De Haan, dan As’ad Nugroho, dengan moderator Ahmad Chury.
Dalam sambutan pembukaan, Tri Susanto menekankan komitmen perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip Governance, Risk Management & Compliance (GRC) dalam setiap aktivitas sebagai bagian penting dari keberlanjutan bisnis. Menurut dia, penerapan GRC dilakukan secara terencana dan diselaraskan dengan dinamika serta tantangan bisnis yang berkembang, termasuk dukungan kelengkapan infrastruktur, sistem, dan perangkat pendukung pelaksanaannya.
“Sesuai komitmen induk Perusahaan, di internal kami senantiasa juga mengutamakan aspek tata kelola, risiko, dan kepatuhan selaras dengan praktik GCG yang diimplementasi di seluruh proses bisnis untuk mencapai target bisnis keberlanjutan,” kata Tri Susanto.
Presentasi berikutnya disampaikan Sekretaris Perusahaan Nova Mariona yang memaparkan profil, visi, misi, serta kinerja perusahaan. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kinerja usaha didukung konsistensi dan komitmen dalam implementasi GRC, ESG, dan aspek pendukung lainnya.
BAg merupakan perusahaan pelayaran nasional yang menjadi anak usaha PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), sub-holding dari PT PLN (Persero). BAg bergerak di bidang jasa angkutan laut, khususnya pengangkutan batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan Independent Power Producer (IPP).
Selain pengangkutan batubara, perusahaan mengembangkan bisnis pengangkutan gas, BBM, dan biomassa, serta menyampaikan rencana pengembangan teknologi hidrogen untuk mendukung dekarbonisasi sektor pelayaran. Nova menyebut aktivitas usaha BAg berperan dalam pengamanan pasokan energi primer bagi pembangkit PLN Group dan IPP untuk menjaga security of supply serta memberi nilai tambah dalam ekosistem penyediaan listrik nasional.
Perusahaan mengusung visi “Menjadi Perusahaan Pelayaran Global dalam Solusi Logistik Energi Primer Terintegrasi” dengan empat misi, yakni menjamin keamanan pasokan energi primer sektor ketenagalistrikan, mengembangkan usaha secara global dan berkelanjutan, mengembangkan kompetensi shipping practices dan logistik, serta menerapkan sistem manajemen berprinsip GCG, ESG, dan kepentingan pemangku kepentingan.
Dari sisi kinerja, perusahaan mencatat total tonase pengiriman yang diangkut hingga Desember 2024 sebesar 37,28 juta ton. Pada periode yang sama, pendapatan tahun 2024 tercatat Rp 5,88 triliun, sementara total aktiva hingga Desember 2024 mencapai Rp 6,06 triliun.
Terkait keberlanjutan, BAg memandang integrasi GRC dan program ESG sebagai hal penting bagi pertumbuhan bisnis. Perusahaan menyebut telah menginisiasi langkah menuju bisnis ramah lingkungan, antara lain penggunaan bahan bakar rendah emisi, pengembangan sistem onshore power supply, serta studi pemanfaatan energi hidrogen untuk kapal. Pada aspek sosial, perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial seperti rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir dalam kerangka GRC agar setiap inisiatif memiliki arah strategis yang selaras dengan visi keberlanjutan.
Dalam implementasi tata kelola, BAg menerapkan kebijakan berdasarkan Peraturan Direksi BAg No. A.778/SP.101/DIRUT-2024 tentang Pedoman Implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta penerapan GRC dalam pengambilan keputusan aksi korporasi dan operasional. Aktivitas implementasi GRC, ESG, dan dampaknya terhadap keberlanjutan perusahaan juga dituangkan dalam Sustainability Report tahun 2023. Selain itu, perusahaan merujuk regulasi eksternal, yakni Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
Perusahaan juga menyatakan memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC yang mencakup kerangka kerja, proses, dan teknologi terintegrasi untuk mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan. Dalam pelaksanaannya, BAg memiliki organ pendukung, antara lain Sekretaris Perusahaan yang bertugas memastikan pelaksanaan GRC dalam pengambilan keputusan, Manajer Tata Kelola dan Kesekretariatan yang memastikan tata kelola berjalan baik, serta Manajer Hukum dan Kepatuhan yang memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Di bawah Dewan Komisaris, terdapat Komite Risiko yang berfokus pada peningkatan kualitas pengawasan dan pemberian nasihat terkait manajemen risiko, serta Komite Tata Kelola yang membantu mengkaji kebijakan GCG yang disusun Direksi dan mengevaluasi penerapannya, termasuk pada bidang etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Untuk mendukung penerapan GCG dan GRC, BAg membangun aplikasi whistle blowing system (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran. Perusahaan menyusun pedoman pengelolaan WBS yang terintegrasi dengan PLN Holding, sebagaimana diatur dalam Perdir No. 0002.P/DIR/20240014.P/DIRUT/2023 dan dituangkan dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi terkait kebijakan pengelolaan WBS dengan nomor K-05/DK/K/XI/2024 dan 0011.K/DIR/2024.
Dalam upaya menghindari conflict of interest dan memperkuat pengendalian internal, perusahaan menerapkan 4 Eyes Principle yang sejalan dengan metode pertahanan tiga lini (three lines of defence) dan melalui mekanisme GRC. Lini pertama diisi risk owner atau pemilik proses bisnis, lini kedua adalah risk adviser dari fungsi Manajemen Risiko, dan lini ketiga adalah SPI serta organ Dewan Komisaris seperti komite audit dan komite risiko.
BAg juga menyampaikan konsistensi implementasi manajemen risiko melalui identifikasi dan penetapan risiko utama perusahaan sebagai bagian dari Risk Based RKAP, pelaporan manajemen risiko secara periodik, penilaian risk maturity level, pengembangan kualifikasi dan sertifikasi organ pengelola risiko, penerapan mekanisme GRC dan 4 Eyes Principle dalam pengambilan keputusan, serta upaya membangun budaya risiko di lingkungan perusahaan.
Selain itu, perusahaan menyusun pedoman pengelolaan anak perusahaan/perusahaan afiliasi bernomor 0007.P/DIR/2024 untuk penyelarasan arah dan strategi pengelolaan. Di bidang pengadaan, BAg menjalankan Perdir No. 0010.P/DIR/2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
Pada 2024, BAg juga melaksanakan implementasi GCG berdasarkan parameter Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) dan melakukan assessment dengan skor 75,92.

