Nilai PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) pada sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang pada 2024 disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam tiga tahun terakhir.
Dalam konteks wilayah Pulau Maluku, Maluku Utara mencatat nilai Rp 41,33 miliar. Dengan capaian tersebut, Maluku Utara menempati posisi kedua di Pulau Maluku.

