MAKASSAR—Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Sulawesi Selatan (PBH-LIN Sulsel) menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai tindak kekerasan serius yang membutuhkan penanganan hukum secara menyeluruh dan terbuka.
PBH-LIN Sulsel memandang terdapat sejumlah indikasi yang menunjukkan peristiwa itu tidak terjadi secara spontan. Menurut mereka, penggunaan zat berbahaya, waktu pelaksanaan, serta kondisi korban saat kejadian mengarah pada adanya unsur perencanaan dan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pihak.
Ketua PBH-LIN Sulsel, Michael Angelo Tandiayuk, menekankan pentingnya ketepatan konstruksi hukum yang digunakan aparat penegak hukum agar sesuai dengan fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan.
“Transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting agar publik dapat mengetahui perkembangan perkara secara jelas dan objektif,” ujarnya, Rabu, 18 Maret.
Selain itu, PBH-LIN Sulsel menyatakan sikap tegas terhadap tindakan penyiraman air keras yang dinilai membahayakan keselamatan jiwa dan tidak dapat dibenarkan. Mereka mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik pelaku lapangan, baik sebagai perencana maupun pihak yang turut berperan dalam terjadinya peristiwa tersebut.
PBH-LIN Sulsel juga menilai proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

