Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (PB PMPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (11/6/2026). Dalam aksi ini, massa menyuarakan tuntutan keterbukaan informasi publik serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Tua.
Sejak pagi, para demonstran berkumpul dengan membawa spanduk dan poster berisi pesan antikorupsi, tuntutan transparansi, serta seruan perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Koordinator lapangan aksi, Paku Siregar, menyatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan berbagai laporan pengaduan maupun hasil audit yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami meminta pihak terkait membuka secara transparan proses hukum dan audit yang sedang berjalan agar tidak ada hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” kata Paku dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, PB PMPK merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara.
Massa juga meminta kejelasan tindak lanjut sejumlah laporan pengaduan serta proses audit investigatif yang disebut telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Mereka menilai transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Selain soal keterbukaan informasi, PB PMPK turut menyampaikan catatan terkait pelayanan kesehatan di RSUD Gunung Tua. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit, termasuk terhadap kepemimpinan dan manajemen yang saat ini berjalan.