Partisipasi publik dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola yang demokratis, transparan, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat disebut dapat memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus membantu memastikan keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan riil dan aspirasi kolektif.
Melalui proses mendengar dan melibatkan publik, pemerintah maupun sektor swasta dapat mengidentifikasi prioritas, menekan risiko kesalahan kebijakan, serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan program. Partisipasi juga dikaitkan dengan tumbuhnya rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan, yang pada akhirnya mendorong dukungan dan keberlanjutan hasil.
Namun, keterlibatan masyarakat di Indonesia masih menghadapi tantangan. Data Open Budget Survey (OBS) 2024 menunjukkan skor Indonesia pada dimensi partisipasi publik dalam penganggaran berada di angka 26 pada skala 1–100. Skor tersebut tergolong rendah, meski sedikit di atas rata-rata global yang tercatat 15. Dengan capaian itu, Indonesia berada di peringkat ke-24 dari 125 negara yang disurvei. Di kawasan ASEAN, Indonesia masih berada di bawah Filipina (33), Malaysia (28), dan Thailand (28), sementara peringkat pertama dunia ditempati Korea Selatan dengan skor 65.
Partisipasi publik juga dipandang penting karena berperan membangun jembatan komunikasi antara pembuat kebijakan dan masyarakat. Ruang dialog yang terbuka dinilai dapat mendorong transparansi serta pengawasan yang lebih baik. Selain itu, partisipasi menjadi sarana pemberdayaan warga untuk menyampaikan pendapat, berbagi gagasan, dan terlibat dalam pencarian solusi atas persoalan bersama. Tanpa partisipasi yang bermakna, kebijakan berisiko menjadi elitis, kurang responsif, dan tidak mampu menjawab dinamika sosial.
Untuk memahami tingkat keterlibatan publik secara lebih terstruktur, acuan yang kerap digunakan adalah spectrum of public participation dari International Association for Public Participation (IAP2). Spektrum ini membagi partisipasi ke dalam lima level: inform, consult, involve, collaborate, dan empower. Setiap level menggambarkan sejauh mana publik dilibatkan, mulai dari sekadar menerima informasi hingga memiliki kendali dalam pengambilan keputusan. Kerangka ini diposisikan sebagai panduan agar partisipasi tidak berhenti pada formalitas, melainkan menghasilkan dampak nyata.
Dalam praktiknya, perancangan partisipasi publik yang mengacu pada spektrum tersebut dinilai dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pada isu strategis seperti pengelolaan lingkungan, perencanaan kota, atau pengembangan sosial, pendekatan pada tingkat collaborate atau empower disebut dapat membantu memastikan kebijakan lebih mencerminkan aspirasi masyarakat.
Sejalan dengan upaya memperdalam pemahaman, akan digelar sesi pembelajaran bertajuk “Pentingnya Partisipasi Publik dan Spektrumnya”. Kegiatan ini direncanakan membahas peran partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, strategi penerapan, serta penggunaan spektrum IAP2 sebagai panduan praktis membangun kolaborasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, partisipasi publik dipandang sebagai elemen kunci dalam memperkuat kualitas kebijakan dan tata kelola. Spektrum partisipasi IAP2 menawarkan kerangka untuk menilai dan merancang keterlibatan warga agar lebih bermakna, sekaligus memperluas ruang bagi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

