Pansus RTRW DPRD Bontang Tegaskan Revisi Tata Ruang Berbasis Kajian dan Bebas Konflik Lahan

Pansus RTRW DPRD Bontang Tegaskan Revisi Tata Ruang Berbasis Kajian dan Bebas Konflik Lahan

Bontang — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan revisi RTRW. Pansus memastikan proses revisi tata ruang dilakukan berdasarkan kajian serta diarahkan agar terbebas dari konflik lahan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rangka memastikan pembahasan revisi RTRW berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan mengedepankan dasar analisis. Pansus juga menaruh perhatian pada potensi persoalan pertanahan yang dapat muncul dalam penataan ruang.

Dengan komitmen itu, Pansus RTRW DPRD Bontang menyatakan akan mengawal jalannya pembahasan revisi RTRW secara menyeluruh agar hasilnya memiliki landasan kajian yang kuat dan tidak memicu sengketa lahan.