Panitia Pemilihan BPD Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar pengambilan nomor urut bagi para calon pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Desa Bantarjaya pada Jumat (8/5/2026).
Menurut panitia, pengambilan nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pengisian anggota BPD agar berjalan terbuka dan transparan. Acara disebut berlangsung tertib dan aman, serta diikuti dengan antusias oleh para calon dan masyarakat yang hadir menyaksikan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Bantarjaya periode 2026–2034, Asep Yogas, SE., mengatakan pengambilan nomor urut dilaksanakan sesuai aturan dan berdasarkan kesepakatan bersama untuk menjaga netralitas dan keadilan bagi seluruh calon.
“Kami berharap seluruh tahapan pengisian BPD ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menjunjung tinggi sportivitas. Siapa pun yang nantinya terpilih dapat menjadi wakil masyarakat dan membawa kemajuan bagi Desa Bantarjaya,” ujar Asep.
Ia juga mengajak para calon menjaga kekompakan dan menciptakan suasana damai selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, persatuan dan kebersamaan warga menjadi kunci suksesnya pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Para calon yang hadir mengikuti proses pengambilan nomor urut dengan semangat. Mereka berharap mendapat dukungan masyarakat dan menyatakan kesiapan bersaing secara sehat dalam pengisian anggota BPD periode mendatang.
Panitia menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian tahapan pemilihan BPD Desa Bantarjaya 2026–2034 dapat berjalan sukses dan aman, serta menghasilkan perwakilan masyarakat yang amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi warga.