Informasi yang beredar di media sosial menyebut aktivis dan pegiat media sosial Palti Hutabarat menjadi sasaran intimidasi. Disebutkan, rumah orang tua Palti di Deli Serdang, Sumatera Utara, diteror dengan cara dilempari bangkai kepala anjing.
Dalam keterangan yang beredar, peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan melalui Wiradarma Harefa turut mengonfirmasi adanya teror tersebut dan menyatakan kejadian berlangsung pada malam hari.
Menurut Wiradarma, berdasarkan kesaksian saudara Palti, sekitar pukul 22.00 hingga lewat tengah malam ada benda yang dilemparkan ke depan rumah. Pada pagi harinya, keluarga mengecek dan mendapati benda tersebut merupakan bangkai kepala anjing.
Wiradarma juga menyebut teror itu diduga merupakan bagian dari rangkaian kejadian mencurigakan sebelumnya, termasuk pengiriman paket dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 16.00, petugas keamanan perumahan mengabarkan kepada keluarga Palti bahwa ada dua laki-laki bersepeda motor yang menanyakan penghuni rumah tersebut.
Selanjutnya, pada 13 Maret 2026 sore, datang paket COD pertama. Karena keluarga Palti merasa tidak pernah memesan dan setelah mengonfirmasi kepada Palti bahwa ia juga tidak mengirim paket tersebut, paket itu ditolak, tidak dibuka, dan langsung dikembalikan. Keluarga hanya memiliki foto bungkusan paket.
Pada Sabtu, 14 Maret 2026, datang paket COD kedua. Wiradarma menyebut paket itu mencurigakan karena dikirim menggunakan nama almarhum ayah Palti dari alamat lama di Jakarta. Paket tersebut juga ditolak, tidak dibuka, dan dikembalikan.
Wiradarma mengatakan, setelah tidak ada kiriman pada Minggu hingga Selasa, keluarga mengira teror berhenti. Namun, pada Rabu, 18 Maret 2026, rumah orang tua Palti kembali menjadi sasaran, kali ini dengan pelemparan kepala anjing.
Di sisi lain, Palti mengaku menerima kiriman meme-meme bernada intimidatif melalui WhatsApp. Kasus ini disebut sedang diadvokasi oleh BBHAR PDI Perjuangan.
Dalam pernyataannya, Wiradarma mengecam aksi teror tersebut dan mendesak aparat penegak hukum mengungkap pelaku. Ia juga menyinggung sejumlah kasus intimidasi dan teror lain yang menurutnya perlu diusut, termasuk pelemparan bom molotov terhadap mobil Risman Lase di Sibolga, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Kontras, serta sejumlah peristiwa lain yang disebutnya belum terungkap.

