OSS RBA Tampilkan Biaya PNBP Secara Terbuka, DPMPTSP Bontang: Tak Ada Lagi Ruang Biaya Tak Jelas

OSS RBA Tampilkan Biaya PNBP Secara Terbuka, DPMPTSP Bontang: Tak Ada Lagi Ruang Biaya Tak Jelas

BONTANG – Digitalisasi perizinan investasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dinilai membawa transparansi dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menyebut seluruh biaya negara yang terkait perizinan kini dapat dilihat secara terbuka melalui sistem.

Menurut Karel, sebelum proses perizinan terintegrasi secara digital, pelaku usaha kerap menghadapi ketidakjelasan terkait biaya pengurusan izin. Minimnya informasi tersebut, kata dia, dapat memunculkan persepsi negatif terhadap layanan publik.

“Sekarang seluruh biaya resmi yang menjadi kewajiban pelaku usaha akan muncul dalam sistem billing OSS. Tidak ada lagi ruang untuk biaya yang tidak jelas,” ujar Karel.

Ia menjelaskan mekanisme pembayaran perizinan telah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, investor dapat mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan sejak awal proses.

Karel menambahkan, pencatatan transaksi secara digital juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena seluruh pembayaran terdokumentasi dan dapat ditelusuri kapan saja. Kondisi ini dinilai dapat meminimalkan potensi praktik pungutan liar.

Menurutnya, keterbukaan biaya menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dunia usaha, kata dia, membutuhkan kepastian dan transparansi agar dapat menghitung kebutuhan investasi secara akurat.

Selain berdampak bagi investor, transparansi pembayaran juga disebut memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel karena proses berlangsung terbuka serta terdokumentasi dalam sistem nasional.

“Digitalisasi bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Karel.