Catatan: Artikel ini merupakan rangkuman dan penulisan ulang dari sebuah tulisan opini penulis, serta tidak dimaksudkan sebagai pernyataan sikap redaksi.
Arena politik dipahami sebagai ruang kompetisi untuk meraih kekuasaan melalui mekanisme demokrasi, seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang berlangsung setiap lima tahun. Dalam konteks Indonesia, kualitas arena politik kerap diukur dari sejauh mana penyelenggaraan pemilu berjalan bersih dan tertib, terutama dari pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi.
Dalam pandangan penulis, arena politik yang sehat berarti kompetisi pada Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan minim pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud antara lain politik identitas, kampanye hitam, politik uang, intimidasi, penggelembungan suara untuk kandidat tertentu, serta persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Semakin kecil tingkat pelanggaran, semakin besar peluang pemilu dinilai sukses dan arena politik dianggap sehat.
Persiapan Dini Menjelang 14 Februari 2024
Pemungutan suara Pemilu 2024 disebut akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Karena itu, persiapan dinilai perlu dilakukan jauh hari agar kompetisi politik dapat berjalan lebih tertib. Penulis menekankan bahwa upaya membangun arena politik yang sehat tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan melibatkan banyak unsur yang berperan dalam pemilu.
Pihak-pihak yang disebut berpengaruh terhadap kualitas arena politik meliputi partai politik, KPU, Bawaslu, peserta atau kandidat, media informasi, serta masyarakat. Menurut penulis, masing-masing perlu dikaji perannya dan dipersiapkan agar potensi pelanggaran dan kecurangan dapat ditekan.
Berkaca pada Pemilu 2019
Untuk membaca kondisi arena politik dan memperbaiki penyelenggaraan pemilu berikutnya, penulis mengusulkan evaluasi dengan berkaca pada Pemilu Serentak 2019. Dari evaluasi tersebut, kelebihan dan kekurangan Pemilu 2019 dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu—DKPP, KPU, dan Bawaslu—serta pihak lain yang terlibat dalam Pemilu 2024.
Tanggung Jawab Bersama
Penulis menyatakan membangun arena politik yang sehat merupakan tanggung jawab semua pihak yang berkepentingan, sekaligus tanggung jawab warga negara. Ia menilai pemilu menentukan arah kepemimpinan, sehingga kualitas proses politik berpengaruh pada masa depan negara.
Dalam kerangka itu, penulis menekankan pentingnya pemimpin yang mampu menawarkan ide dan gagasan melalui kinerja dan kerja nyata. Harapannya, kepemimpinan yang demikian dapat membawa perubahan yang konstruktif dan progresif, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian berbagai persoalan.
Peran Partai, Kandidat, Penyelenggara, Media, dan Publik
Penulis menguraikan peran sejumlah pihak agar arena politik 2024 lebih sehat:
- Partai politik diharapkan memberikan pendidikan politik kepada rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan publik, bukan kepentingan pribadi, termasuk menghindari praktik korupsi dan politik uang.
- Peserta atau kandidat didorong bertarung dengan gagasan dan ide, tidak semata mengandalkan popularitas dan elektabilitas.
- Penyelenggara pemilu diminta membenahi persoalan daftar pemilih tetap (DPT) melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam distribusi logistik, serta memperhatikan aspek pendukung penyelenggaraan. Penulis juga menyinggung pentingnya konsistensi konstitusi agar tidak menimbulkan multitafsir.
- Media informasi dan masyarakat diharapkan meningkatkan kemampuan menyaring informasi, baik dari media sosial maupun media konvensional, agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Menurut penulis, jika seluruh pihak dipersiapkan sejak dini, masyarakat akan lebih memahami politik dan pelanggaran pemilu dapat ditekan. Pada akhirnya, minimnya pelanggaran menjadi salah satu ukuran penting bagi terciptanya arena politik 2024 yang sehat.
Penulis opini: Maichel Firmansyah, mahasiswa Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang.

