Opini: Gaza, Genosida, dan Perdebatan Moral di Barat

Opini: Gaza, Genosida, dan Perdebatan Moral di Barat

Sejarawan Jerman-Yahudi Dan Diner, dalam buku Inhiyāz al-Khadhārat al-Tafkīr Ba’da al-Hūlūkūst (1988), memperkenalkan istilah Zivilisationsbruch atau “kehancuran peradaban”. Konsep ini merujuk pada peristiwa yang secara mendasar merusak standar peradaban serta mengguncang keyakinan terhadap kemanusiaan, hukum, dan moralitas.

Diner menjadikan Holocaust sebagai contoh utama kehancuran peradaban dan menyimpulkan bahwa peristiwa itu bersifat unik dalam sejarah serta tidak dapat terulang. Namun, ia tidak melihat tragedi Palestina—termasuk apa yang disebut penulis sebagai kejahatan genosida di Gaza—sebagai kehancuran nilai-nilai peradaban. Diner juga menolak perbandingan dengan Holocaust dan menilai konflik Timur Tengah seharusnya dipahami dalam konteks nasional dan geopolitik.

Menurut Diner, upaya membandingkan penderitaan rakyat Palestina akibat kebijakan negara Israel dengan tragedi yang menimpa orang Yahudi pada abad ke-20 merupakan tindakan yang “tidak bermoral”. Dalam diskusi mengenai Gaza, istilah yang lebih sering digunakan adalah “pembantaian”, yang merujuk pada peristiwa 7 Oktober 2023.

Penulis menyebut konsep Diner telah diadopsi dalam studi budaya dan sastra. Secara akademis, menurut tulisan ini, terdapat konsensus implisit di dunia Barat bahwa nilai-nilai peradaban hanya pernah runtuh satu kali, yakni dalam kasus Holocaust. Perang Dunia II, meski menyebabkan kehancuran besar, diposisikan sebagai perang yang menghancurkan dalam konteks peradaban, yang kemudian melahirkan pelajaran “Jangan ulangi lagi” (Nie Wieder).

Frasa tersebut, menurut penulis, kerap dikaitkan dengan proyek negara Israel. Ia menilai pembantaian lain atau perang besar dapat terjadi, sepanjang bukan menimpa kaum Yahudi. Dalam analisis wacana politik Jerman, misalnya, penulis menilai “pelajaran sejarah” tidak bisa dipisahkan dari kesimpulan tersebut.

Dalam tulisan ini juga disebutkan bahwa membandingkan situasi Gaza dengan Holocaust merupakan tindakan berisiko. Penulis menyinggung buku Paus Fransiskus yang terbit awal tahun ini, Al-Amal Lā Yukhayyib Abadan: Al-Hujjāj Fī Ṭhorīqatihim Ilā ‘Ālam Afdhal, yang menyatakan situasi di Gaza perlu diselidiki secara hukum secara mendalam karena kemungkinan telah mencapai tingkat genosida. Paus Fransiskus, menurut teks, tidak menyatakan secara eksplisit bahwa yang terjadi adalah genosida, namun penggunaan istilah tersebut dalam konteks tindakan Israel dianggap telah melampaui “garis merah”.

Penulis juga menyatakan bahwa ketika Paus mengalami gangguan kesehatan hingga dirawat di rumah sakit, peristiwa itu tidak mendapat perhatian besar di media Barat. Ia menilai ketidakpedulian tersebut berkaitan dengan pandangan Paus mengenai Palestina. Dalam contoh yang diambil penulis, orang Kristen di Barat—khususnya Jerman—digambarkan seolah “rela meruntuhkan rumahnya sendiri” demi membuktikan bahwa mereka telah memahami pelajaran sejarah.

Teolog Austria Gregor Maria Hoff, menurut tulisan ini, menilai bahwa mengecam aksi militer Israel dengan cara mengaitkannya dengan genosida dapat membahayakan keberadaan negara Israel. Penulis mengutip pandangan bahwa institusi demokrasi Barat menempatkan Israel dalam “gelembung teologis merah”, yakni entitas yang dianggap paling sakral dan tidak boleh diganggu gugat.

Penulis kemudian menyinggung dinamika dukungan internasional terhadap Israel di masa perang ideologi. Ia menyatakan Moskow dan Washington sama-sama menjadi pelindung proyek Israel, dengan catatan Uni Soviet mengakui negara Israel lebih dahulu dibanding Amerika Serikat.

Dalam bagian lain, penulis mengutip jurnalis Mesir Mohamed Hassanein Heikal dari buku Al-Mufāwadzāt al-Sirriyyah Baina al-Arab wa Isrāīl. Heikal menceritakan usulnya kepada Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser agar Yasser Arafat dibawa dalam kunjungan ke Moskow pada Agustus 1968 untuk memperkenalkan Fatah sebagai gerakan pembebasan nasional Palestina yang layak didukung Soviet. Namun, menurut kisah tersebut, Presiden Soviet Leonid Brezhnev tidak berbicara langsung kepada Arafat dan hanya meneruskannya kepada pejabat bernama Mazurov, yang menginterogasi Arafat selama lebih dari dua jam mengenai sikap organisasinya terhadap masa depan Israel dan resolusi internasional.

Beberapa pekan setelahnya, menurut Heikal, para pemimpin Palestina menerima kiriman kecil senjata yang nilainya lebih politis ketimbang strategis. Pengiriman itu, menurut Heikal, tidak akan terjadi jika beberapa faksi nasionalis Palestina tidak mulai beralih ke ideologi Marxisme.

Penulis juga menyoroti migrasi komunitas Yahudi. Ia menyebut sebagian besar Yahudi Rusia pindah ke Israel—sekitar satu juta orang setelah runtuhnya Uni Soviet—sementara sebagian besar Yahudi Eropa Barat bermigrasi ke Amerika Serikat. Dalam narasi penulis, komunitas Yahudi di Amerika kemudian menjadi kekuatan politik dan ekonomi yang berpengaruh untuk mendorong dukungan tanpa batas kepada Israel. Ia juga menyebut populasi “Yahudi Soviet” kini menjadi mayoritas penduduk kulit putih di Israel sehingga identitas Yahudi menjadi jembatan dua dunia yang sebelumnya bertikai.

Tulisan tersebut menilai isu Gaza telah memicu perang budaya di masyarakat Barat, terutama di ranah akademik dan intelektual. Di Eropa, penulis menggambarkan demokrasi menangani “garis merah” secara halus, termasuk dengan menyebut jurnalis dan akademisi yang mengkritik serangan Israel ke Gaza kehilangan pekerjaan tanpa banyak keributan.

Di Amerika Serikat, penulis menyebut pemerintahan Donald Trump menetapkan kode linguistik dalam komunikasi federal yang menghapus kata “Palestina” serta meminta Departemen Studi Timur Tengah di Universitas Columbia berada di bawah pengawasan aparat keamanan. Ia juga menyebut kriminalisasi aktivitas mahasiswa yang mengutuk tindakan militer Israel sebagai penghapusan prinsip-prinsip demokrasi, yakni kebebasan berpikir dan kebebasan berbicara.

Penulis mengangkat kasus Mahmoud Khalil, mahasiswa yang memimpin aksi protes mendukung Gaza dan kemudian mendapat perintah deportasi, yang ia bandingkan dengan kasus Kapten Alfred Dreyfus di Prancis pada akhir abad ke-19.

Dalam pembahasan tentang kebebasan berpendapat, penulis merujuk gagasan Noam Chomsky tentang “kerangka pembicaraan” atau “pabrik konsensus”. Ia menyatakan kebebasan berekspresi hanya berlaku dalam batas tertentu yang ditentukan sebelumnya, baik secara moral, filosofis, maupun linguistik. Dalam konteks Israel, menurut penulis, kerangka itu tidak mengizinkan penggunaan istilah seperti Holocaust, genosida, atau metafora seperti Nakba.

Penulis juga menilai pembatasan dalam sistem liberal tidak jauh berbeda dari dunia non-liberal. Ia mencontohkan peristiwa tahun 1900 ketika Universitas Stanford mengeluarkan sosiolog Edward Ross karena tulisannya yang mengkritik dominasi Perusahaan Kereta Api Amerika, yang merupakan penyandang dana universitas. Penulis lalu menyatakan bahwa lebih dari satu abad kemudian, Universitas Columbia dan sejumlah kampus ternama lain juga memilih donasi daripada kebebasan berekspresi.

Menurut tulisan ini, Universitas Columbia menghadapi risiko kehilangan sekitar setengah miliar dolar jika tidak menekan mahasiswa dan dosennya. Penulis menambahkan bahwa dalam pasar liberal, universitas memiliki kebebasan mengembangkan pendidikan akademik selama tidak mendekati batas yang ditentukan para donatur.

Penulis mengutip survei FIRE (Foundation for Individual Rights and Expression) berjudul “Diam di Ruang Kelas” yang terbit pada Desember 2024. Survei itu mencakup 55 institusi akademik di AS dan melibatkan hampir tujuh ribu akademisi. Salah satu temuan yang disorot adalah 35% akademisi mengurangi publikasi karena rasa takut, hampir empat kali lipat dibanding angka yang dicatat sosiolog pada 1954 di era McCarthy. Dalam isu Palestina, 70% akademisi mengaku melakukan sensor diri, sementara di Universitas Harvard 84% menyatakan membahas konflik Israel-Palestina sangat sulit.

Seorang dosen Universitas Columbia, dikutip dalam survei tersebut, menyatakan ketakutan bukan semata pada hukuman, melainkan pada risiko dikucilkan atau masuk daftar hitam, yang terjadi melalui gosip dan kolusi.

Penulis kemudian mengaitkan liberalisme dengan logika pasar, yang menurutnya memperlakukan banyak hal sebagai komoditas, termasuk kebebasan berbicara dan hak individu. Ia juga mengutip satir Chomsky soal kebebasan pers yang bergantung pada iklan: media harus meyakinkan pengiklan bahwa mereka memiliki banyak pembaca, lalu “menjual” pembaca kepada pengiklan dan produk kepada pembaca. Dalam situasi itu, penulis mempertanyakan kemampuan surat kabar menjadi alat penyampai kebenaran dan mengutip pepatah Jerman bahwa membaca koran bukan berarti mengetahui apa yang terjadi di dunia, melainkan mengetahui apa yang ditulis di koran.

Menurut penulis, selama dua tahun perang di Gaza, jurnalis Barat terlihat berhati-hati ketika tamu siaran menggunakan istilah di luar batas yang ditetapkan, bahkan dalam beberapa kasus tamu diusir atau dihina. Ia menilai Gaza menjadi ujian berat bagi klaim moral “dunia utara”, sementara kebebasan berbicara cenderung diabaikan demi menghindari kebingungan moral dan agar tidak mengganggu kepentingan bisnis.

Dalam bagian akhir, penulis menyatakan perang di Gaza merupakan kepentingan bagi Israel dan menilai Israel, dalam banyak aspek agama maupun politik, adalah proyek Barat. Ia juga menyebut kekejaman di Gaza telah mencapai tingkat yang “bahkan Mahkamah Internasional akui sebagai genosida yang sedang berlangsung”.

Penulis mengkritik media Barat yang disebut jarang menjelaskan alasan runtuhnya gencatan senjata. Ia juga menyatakan media tidak menyinggung bahwa selama gencatan senjata Israel membunuh 150 warga Palestina, sementara pihak Palestina sepenuhnya mematuhi perjanjian. Penulis menilai lembaga demokrasi Barat membalikkan narasi untuk membungkam apa yang ia sebut sebagai kejahatan historis, dan menyebut hal itu diamati Owen Jones dalam sebuah artikel di The Guardian.

Menutup tulisannya, penulis mengutip pertanyaan Owen Jones: apa yang akan terjadi jika semua orang yang mengetahui adanya kejahatan besar berani bersuara. Dalam kutipan tersebut, digambarkan bahwa menteri-menteri akan mengundurkan diri, tindakan Israel akan menjadi berita utama dan disebut sebagai kejahatan mengerikan yang membutuhkan langkah mendesak untuk dihentikan, serta tuntutan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Penulis juga mengutip gagasan bahwa yang seharusnya dikejar dan disingkirkan dari ruang publik bukan para penentang genosida, melainkan mereka yang berkomplot di dalamnya.