Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merampungkan empat agenda reformasi untuk memperkuat transformasi pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan seluruh inisiatif tersebut telah diselesaikan sesuai target per Maret 2026.
Hasan menyampaikan, agenda pertama adalah penyediaan transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen. Data ini telah dirilis kepada publik pada 3 Maret 2026 dan akan diperbarui secara bulanan untuk setiap emiten. Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan visibilitas struktur kepemilikan emiten dan mengurangi tingkat ketertutupan informasi bagi investor global.
Agenda kedua adalah peningkatan granularity klasifikasi investor. Inisiatif ini dirilis pada 1 April 2026 dengan basis data per 31 Maret 2026, dengan perubahan klasifikasi dari semula 9 kategori menjadi 39 kategori. Hasan menjelaskan, peningkatan detail klasifikasi ini bertujuan memperjelas karakteristik tipe investor, terutama pada kelompok yang sebelumnya menjadi sorotan seperti korporasi dan kategori “others”, sehingga pihak di balik kelompok besar investor dapat diketahui lebih rinci.
Agenda ketiga adalah kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang dirilis pada 31 Maret 2026. OJK menyebut peningkatan ini dilakukan secara bertahap untuk mendorong likuiditas dan pendalaman pasar. Hasan menambahkan, kebijakan tersebut diperkuat dengan penajaman definisi free float yang terintegrasi dengan data granularity agar angka free float lebih mencerminkan kondisi riil di pasar.
Agenda keempat adalah ketersediaan data pemilik manfaat (beneficial owner) bagi pemegang saham emiten di atas 10 persen. Data ini dirilis pada 1 April 2026. Hasan mengatakan, informasi tersebut diharapkan dapat diakses oleh pemegang saham atau penyedia indeks global yang memiliki hak atau kewenangan untuk mengaksesnya, melalui permintaan kepada BEI. Namun, data ini tidak dipublikasikan secara terbuka.
Hasan menegaskan, empat transformasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia. OJK berharap langkah-langkah itu dapat memperkuat keyakinan terhadap aspek kelayakan berinvestasi di pasar modal domestik.

