Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merampungkan empat inisiatif strategis dalam agenda reformasi pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan seluruh inisiatif tersebut telah diselesaikan pada Maret 2026.
“Seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di BEI, Kamis (2/4/2026).
Inisiatif pertama berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham. OJK kini memublikasikan data kepemilikan saham di atas 1% untuk seluruh perusahaan tercatat di bursa. Hasan menjelaskan, data kepemilikan saham yang disediakan oleh KSEI akan diunggah secara berkala melalui kanal resmi BEI. OJK mengambil data pada setiap akhir bulan berjalan dan memublikasikannya pada awal bulan berikutnya.
Data terbaru kepemilikan saham per 1 April 2026, termasuk posisi Maret, telah dipublikasikan. “Jadi, silakan dilihat dan ini akan konsisten kami lakukan setiap bulannya,” kata Hasan.
Inisiatif kedua adalah peningkatan kualitas data investor. OJK telah memublikasikan data investor dengan kualitas yang ditingkatkan sejak 1 April 2026. Namun, Hasan menyebutkan rincian teknisnya akan dijelaskan lebih lanjut melalui forum sosialisasi. “Nanti bisa disimak detailnya dalam sosialisasi dan diskusi panel,” ujarnya.
Inisiatif ketiga menyangkut penguatan kebijakan free float. OJK tidak hanya meningkatkan batas minimal free float, tetapi juga mengubah definisinya dengan mengacu pada praktik terbaik global. Penyesuaian tersebut disebut berjalan seiring dengan pembaruan tata kelola penyampaian laporan keuangan emiten.
Selain itu, OJK juga menyiapkan skema high share holding concentration. Skema ini menyediakan informasi tambahan sebagai sistem peringatan dini bagi investor, khususnya terkait saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak. “Ini bukan karena pelanggaran, tetapi memberikan informasi daftar saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak,” ujar Hasan.

