Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk meningkatkan transparansi perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA). Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penayangan indikasi best bid dan best offer dalam proses pembentukan harga.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan, opsi tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap implementasi FCA. Evaluasi dilakukan setelah OJK menerima sejumlah masukan dari pelaku pasar dan parlemen yang menyoroti aspek transparansi perdagangan di papan tersebut.
“Kalau itu kemudian dihadirkan bentuk transparansi tertentu, misalnya ada indikatif best bid atau best offer, nanti tentu itu menjadi bagian yang akan kita lakukan evaluasinya ke depan,” ujar Hasan, Jumat (13/3/2026).
Hasan menjelaskan, mekanisme perdagangan di papan FCA berbeda dengan papan reguler. Pada FCA, transaksi menggunakan sistem periodic call auction, yakni order beli dan jual dikumpulkan terlebih dahulu dalam periode tertentu sebelum dilakukan pencocokan harga.
Skema ini diterapkan karena sebagian saham yang masuk dalam papan FCA memiliki likuiditas rendah. Melalui pengumpulan order secara periodik, minat beli dan jual diharapkan dapat terkonsolidasi sehingga terbentuk harga yang lebih representatif.

