Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan empat dari total delapan inisiatif reformasi pasar modal telah diselesaikan.
Hasan menjelaskan, empat inisiatif tersebut merupakan fokus respons cepat untuk menindaklanjuti catatan dan permintaan dari penyedia indeks global (index provider) maupun para investor. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Empat inisiatif yang dimaksud meliputi penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas data investor, penguatan dan dorongan kebijakan peningkatan batas minimum free float, serta mekanisme high shareholding concentration.
“Per Maret kemarin, sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” kata Hasan.
Untuk inisiatif pertama, OJK memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui ketentuan terbaru terkait kepemilikan saham di atas 1 persen bagi seluruh perusahaan tercatat di BEI. Hasan menyebut kewenangan tersebut telah tersedia dan sudah diterapkan sejak cut-off data Februari 2026 yang dilakukan pada awal Maret 2026.
Ia menambahkan, pembaruan data akan dilakukan secara berkala setiap bulan. Revisi dan penyampaian akan menggunakan cut-off data per akhir bulan berikutnya dan dijalankan secara konsisten.
Sementara itu, inisiatif kedua berfokus pada peningkatan kualitas data investor melalui kebijakan perluasan granularitas klasifikasi investor pasar modal. Hasan mengatakan, penyediaan data yang lebih rinci mengenai tipe-tipe investor dilakukan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan data granular tersebut.

