Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapan untuk meningkatkan transparansi data kepemilikan saham emiten di Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menurunkan ambang batas keterbukaan data pemegang saham dari sebelumnya di atas 5% menjadi di atas 1%, yang ditargetkan mulai berlaku pada Februari 2026.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan proposal kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) guna memperluas keterbukaan informasi publik mengenai komposisi kepemilikan saham emiten. “Yang tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5%. Yang sekarang mau 1% tuh. Kami buka lho, itu bahkan Februari sudah bisa,” ujarnya di Jakarta.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan otoritas pasar modal akan mempercepat sejumlah kebijakan strategis agar dapat berlaku dalam waktu dekat, terutama pada rentang Februari hingga Maret 2026. Dalam skema yang berjalan saat ini, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan laporan data pemegang saham emiten untuk kepemilikan di atas 5%. Ke depan, data tersebut akan dibuka lebih luas dengan mengungkap investor yang memiliki saham di atas 1%.
Selain kebijakan keterbukaan data kepemilikan, OJK juga mengebut penyusunan aturan terkait peningkatan porsi saham beredar (free float). Ketentuan batas minimum free float direncanakan naik dari 7,5% menjadi 15% dan ditargetkan terbit paling lambat Maret 2026. “Kemudian yang ketentuan untuk peningkatan free float dari 7,5% sampai 15%, itu kita kejar bisa Maret,” kata Kiki.
Kebijakan lain yang juga disiapkan adalah peningkatan granularity data investor, yakni perincian klasifikasi investor untuk membuat struktur kepemilikan saham lebih transparan dan kredibel. Implementasi kebijakan ini, menurut Kiki, juga ditargetkan rampung hingga Maret 2026.
Ke depan, Kiki menyebut MSCI menaruh perhatian pada implementasi proposal rencana aksi OJK dan self regulatory organization (SRO) pasar modal dalam konsultasi terkait keputusan interim freeze terhadap saham Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kiki menyampaikan investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp654,9 miliar di pasar saham Indonesia pada perdagangan Senin (2/2). Net buy itu terjadi setelah investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) selama empat hari pada pekan sebelumnya. “Ternyata setelah empat hari asing net sell, pada hari ini asing mencatatkan net buy sebesar Rp654,9 miliar,” ujarnya.
Kiki juga menjelaskan pelemahan tidak hanya terjadi pada indeks di Indonesia, tetapi juga berlangsung di bursa-bursa kawasan Asia. Ia mencontohkan Korea Selatan yang menerapkan trading halt.

