Regulator pasar modal Indonesia terus melanjutkan langkah pembenahan di bursa saham. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola, termasuk aspek transparansi data di pasar modal.
Dalam perkembangan terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dilaporkan telah menuntaskan empat proposal reformasi yang berfokus pada penguatan transparansi di pasar modal.
Namun, rincian mengenai isi dan ruang lingkup keempat proposal tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

