Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan fondasi utama dalam tata pemerintahan yang demokratis. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 bersama warga RT 48 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, pada Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan yang diikuti puluhan warga tersebut merupakan program DPRD Kaltim untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran aktif warga dalam pembangunan, sekaligus pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Balikpapan, Nurhadi menilai pertumbuhan penduduk Balikpapan berlangsung sangat cepat. Menurutnya, kondisi itu menuntut sosialisasi berkelanjutan terkait partisipasi publik serta administrasi kependudukan.
Nurhadi menyebut data resmi mencatat jumlah penduduk Balikpapan sekitar 800 ribu jiwa. Namun, ia menilai kondisi di lapangan menunjukkan jumlah warga telah melampaui satu juta jiwa.
Ia juga mengungkapkan masih banyak pendatang yang belum memperbarui administrasi kependudukan. Nurhadi mencontohkan, sebagian pendatang awalnya datang untuk bekerja atau berlibur, lalu menetap setelah menikah dengan warga setempat.
“Kondisi ini membuat data kependudukan belum mencerminkan jumlah penduduk sebenarnya,” ujar Nurhadi. Dalam kegiatan tersebut, ia hadir bersama Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda.
Nurhadi berharap Balikpapan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan melalui dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Sementara itu, Ari Sanda menekankan pentingnya kolaborasi antara warga dan pengurus RT untuk membangun lingkungan yang partisipatif. Ia menilai sikap apatis terhadap persoalan lingkungan justru merugikan masyarakat sendiri.
Menurut Ari, demokrasi menuntut keterlibatan langsung warga dalam proses politik dan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa status Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara menjadikan Balikpapan daerah penyangga strategis, sehingga pembangunan ke depan akan semakin masif dan kompleks.
Ia mengajak masyarakat aktif mengawasi pembangunan serta memanfaatkan media sosial sebagai saluran aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ari menilai kemajuan teknologi memudahkan masyarakat mengontrol kebijakan publik secara langsung dan terbuka.
Ari juga menegaskan DPRD tidak memiliki jarak dengan masyarakat. Ia menyebut keterlibatan anggota dewan dalam musyawarah dan rapat koordinasi rencana pembangunan sebagai bukti peran wakil rakyat.
Ia mendorong warga untuk menyebarkan hasil musyawarah agar masyarakat memahami mekanisme perencanaan, pengawasan, serta perjuangan aspirasi publik. “Kami juga berkomitmen tetap responsif dan terbuka terhadap aspirasi warga demi percepatan pembangunan Balikpapan,” pungkasnya.

