Nasional Re Terapkan PSAK 117 untuk Tingkatkan Transparansi Laporan Keuangan

Nasional Re Terapkan PSAK 117 untuk Tingkatkan Transparansi Laporan Keuangan

PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) menyatakan telah berhasil mengimplementasikan PSAK 117, standar akuntansi keuangan terbaru yang mengatur industri asuransi dan reasuransi. Penerapan standar ini disebut menjadi langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan transparansi laporan keuangan di mata publik.

Nasional Re mengadopsi PSAK 117 secara penuh sejak 1 Januari 2025, menggantikan PSAK 104 yang sebelumnya digunakan. Implementasi tersebut mencakup transformasi menyeluruh pada sistem pengakuan, pengukuran, hingga penyajian seluruh kontrak asuransi dan reasuransi yang dikelola perusahaan.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Nasional Re, Donny Trihardono, mengatakan keberhasilan transisi ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sekaligus upaya memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Menurut Donny, adopsi PSAK 117 tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga bagian dari transformasi bisnis. Ia menilai standar baru ini memungkinkan perusahaan menyajikan kondisi keuangan yang lebih transparan, akurat, dan relevan, sehingga dapat memperkuat kepercayaan pemegang saham, mitra bisnis, serta regulator terhadap tata kelola keuangan perusahaan.

Nasional Re menyebut implementasi PSAK 117 membawa perubahan signifikan pada struktur neraca serta pengakuan laba-rugi, terutama melalui penyesuaian perhitungan cadangan teknis. Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, perusahaan menerapkan pendekatan retrospektif penuh dan pendekatan nilai wajar.