Musdes Sumber Agung Bahas LKPJ 2025, Evaluasi Program dan Anggaran Desa

Musdes Sumber Agung Bahas LKPJ 2025, Evaluasi Program dan Anggaran Desa

Kutai Timur—Pemerintah Desa Sumber Agung, Kecamatan Long Mesangat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sumber Agung pada Senin (9/3/2026) mulai pukul 09.45 WITA hingga selesai.

Musdes menjadi forum bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan anggaran desa selama tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan pelaksanaan program pembangunan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan anggaran desa selama satu tahun terakhir.

Sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan Camat Long Mesangat yang diwakili Kasi PMD Erlangga, Kapolsek Muara Ancalong yang diwakili Ps. Kapolsubsektor Long Mesangat Aiptu M. Sholeh Efendi, dua anggota BPD Desa Sumber Agung yang diwakili Rintis, Kepala Desa Sumber Agung Ridwansyah, SE, Ketua LPM Saiful, para Ketua RT 01 hingga RT 06, serta tokoh masyarakat Desa Sumber Agung.

Selain penyampaian laporan, musyawarah juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, lembaga desa, dan tokoh masyarakat disebut mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian musyawarah selesai.