Kutai Timur – Pemerintah desa bersama unsur kecamatan dan masyarakat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran desa di Kantor Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Monitoring dan evaluasi tersebut membahas penggunaan berbagai sumber anggaran desa tahun 2025, yakni Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) tahap 4, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, Bantuan Keuangan RT, serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan Camat Muara Ancalong yang diwakili Kasi BKD Agus, Kepala Desa Kelinjau Ulu Abd Razak, Bhabinkamtibmas Desa Kelinjau Ulu Brigpol Ahmad Irfani, Ketua BPD Kelinjau Ulu Rusdi, Ketua LPM Desa Kelinjau Ulu, pendamping desa, para Ketua RT 01 hingga RT 12, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi dilakukan terhadap jalannya program serta penggunaan anggaran desa agar sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga ditujukan untuk memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, dan unsur keamanan menjadi bagian dari pengawasan bersama untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif hingga rangkaian acara selesai.

