MIN 1 Rejang Lebong Pasang Papan Informasi BOS, Wartawan Apresiasi Transparansi Pengelolaan Dana

MIN 1 Rejang Lebong Pasang Papan Informasi BOS, Wartawan Apresiasi Transparansi Pengelolaan Dana

Rejang Lebong — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Komitmen itu ditunjukkan melalui pemasangan papan informasi BOS yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di lingkungan madrasah.

Keberadaan papan informasi tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah wartawan media online yang berkunjung ke MIN 1 Rejang Lebong pada 11 Mei. Dalam kunjungan itu, para wartawan disambut Kepala Madrasah Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I bersama staf Tata Usaha, Ria Sandi, M.Pd.

Mufidatul Chairi menjelaskan, pemasangan papan informasi BOS merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi pemerintah terkait transparansi pengelolaan dana BOS di madrasah. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi unsur penting untuk mewujudkan tata kelola lembaga pendidikan yang baik dan akuntabel.

“Pemasangan papan informasi ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah,” ujar Mufidatul Chairi.

Ia menambahkan, pada Bab VI tentang pelaporan dana, khususnya poin E mengenai Transparansi Pengelolaan Keuangan dan Kebijakan Anti-Korupsi, disebutkan bahwa publikasi laporan dapat dilakukan melalui pemasangan pada papan informasi madrasah, website resmi, maupun tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, MIN 1 Rejang Lebong akan memperbarui papan informasi tersebut secara berkala sesuai data yang ada pada aplikasi EMIS Madrasah agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana BOS dengan jelas.

Sementara itu, wartawan media online sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Rejang Lebong, Ishak Juarsa, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan MIN 1 Rejang Lebong. Ia menilai papan informasi BOS menjadi wujud nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah MIN 1 Rejang Lebong yang telah menyediakan papan informasi dana BOS. Ini menunjukkan adanya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga publik dapat mengetahui penggunaan anggaran secara terbuka,” kata Ishak.

Melalui pemasangan papan informasi BOS, MIN 1 Rejang Lebong berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di madrasah. Madrasah juga berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang profesional di lingkungan pendidikan madrasah.