Menu MBG di Kota Kediri Disorot LSM RATU, DPRD Minta Anggaran Lebih Transparan

Menu MBG di Kota Kediri Disorot LSM RATU, DPRD Minta Anggaran Lebih Transparan

KEDIRI — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri, Kamis (12/3). Forum tersebut digelar untuk menampung masukan masyarakat, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara menu makanan yang diterima siswa dan besaran anggaran yang telah ditetapkan.

Dalam RDP itu, LSM RATU menilai menu yang disajikan kepada siswa belum sepenuhnya mencerminkan standar makanan bergizi sesuai nilai anggaran program. Ketua LSM RATU Saiful Iskak mengatakan, MBG pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya dinilai masih perlu pembenahan, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran.

“Program ini merupakan program yang baik dan mulia, sehingga pelaksanaannya juga harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Saiful.

LSM RATU juga meminta agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak ternodai oleh praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. Mereka mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola serta mendistribusikan makanan MBG di Kota Kediri. Selain itu, mereka meminta agar dapur penyedia makanan yang terbukti melanggar ketentuan dapat ditindak tegas.

Saiful menambahkan, transparansi dinilai menjadi kunci agar masyarakat memahami penggunaan anggaran. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mencantumkan label harga pada setiap menu makanan yang dibagikan kepada siswa. Menurutnya, langkah itu dapat mencegah spekulasi sekaligus membuka ruang pengawasan publik.

Dalam program MBG, alokasi anggaran berbeda untuk tiap jenjang pendidikan. Siswa SD dan SMP mendapat anggaran Rp8.000 per porsi, sedangkan siswa SMA dan SMK menerima Rp10.000 per porsi. Selain nilai anggaran, kualitas bahan makanan juga menjadi perhatian. Saiful menilai bahan yang kurang segar dapat memengaruhi kualitas gizi yang diterima para siswa.

“Dengan adanya transparansi, masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama di dapur-dapur yang beroperasi di Kota Kediri,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Agung Purnomo menyatakan RDP digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG. DPRD, kata dia, mendukung program itu karena bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah, namun pelaksanaannya masih memerlukan perbaikan.

“Salah satu rekomendasi kami adalah agar setiap ompreng atau paket makanan mencantumkan menu, harga, dan kandungan gizinya,” jelas Agung.

Menurut Agung, informasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui menu yang diberikan kepada siswa sekaligus dapat melakukan kontrol sosial. Dalam RDP itu juga muncul rekomendasi lain, di antaranya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satgas MBG mempublikasikan menu makanan harian melalui media sosial sebagai bentuk transparansi.

Komisi C DPRD juga meminta pengawasan operasional SPPG di Kota Kediri terus diperkuat, termasuk pemantauan kandungan gizi makanan yang disajikan setiap hari. Selain itu, seluruh dapur penyedia MBG diminta menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.

Aspek higienitas turut menjadi perhatian, termasuk kewajiban memiliki sertifikat SLHS bagi pengelola dapur serta ketentuan jarak dapur maksimal 6 kilometer dari sekolah. Ke depan, Komisi C DPRD Kota Kediri berencana menggelar RDP lanjutan setelah Lebaran dengan menghadirkan lebih banyak pihak terkait, termasuk koordinator dapur MBG dan satgas, untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan program.

Melalui forum tersebut, DPRD berharap pelaksanaan MBG dapat terus diperbaiki dan dikawal agar tujuan utamanya, yakni meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah, tercapai secara optimal.