Menteri PKP Tekankan Transparansi Program BSPS Saat Peluncuran Bedah Rumah di Brebes

Menteri PKP Tekankan Transparansi Program BSPS Saat Peluncuran Bedah Rumah di Brebes

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Penegasan itu disampaikan saat dialog bersama warga, pengurus pelaksana, dan pemilik toko bangunan pada peluncuran program bedah rumah BSPS Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Maruarar mengecek langsung mekanisme pengadaan bahan bangunan yang dilakukan melalui sistem musyawarah dan penawaran terbuka. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program agar bantuan tepat sasaran serta mencegah terjadinya pungutan liar.

Maruarar menegaskan anggaran program bedah rumah merupakan uang negara yang harus digunakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia menekankan seluruh proses pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Anggaran ini adalah anggaran negara. Jadi tidak boleh dikorupsi. Tidak ada satu rupiah pun yang perlu dibayar kepada siapa pun,” kata Maruarar.

Selain mengecek pelaksanaan program, Menteri PKP juga berdialog dengan pemilik toko bangunan yang mengikuti penawaran penyedia material. Ia menilai mekanisme tersebut memberi kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam program pembangunan rumah warga.

Salah satu pemilik toko bangunan, Apriyanto, menyampaikan bahwa program BSPS turut membantu pemberdayaan usaha kecil di desa. Menurutnya, pelaksanaan program secara terbuka membuat pelaku usaha dapat menerima hasil musyawarah dengan baik.

“Terus terang kami dari toko merasa diberdayakan dengan adanya program ini. Kami bersyukur bahwasanya pemerintah itu sangat peduli kepada lingkungan masyarakat khususnya di desa-desa,” ujar Apriyanto.

Pemerintah pusat berharap pola pelaksanaan BSPS yang berbasis musyawarah dan melibatkan warga dapat diterapkan di berbagai daerah. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah diminta terus mengawasi pelaksanaan program agar bantuan perumahan berjalan tepat sasaran dan transparan.