Menteri ATR/BPN: Tata Ruang Instrumen Utama Wujudkan Empat Visi Prabowo

Menteri ATR/BPN: Tata Ruang Instrumen Utama Wujudkan Empat Visi Prabowo

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kebijakan penataan ruang harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.

Nusron menyatakan keempat visi tersebut saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang, sehingga tata ruang diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan lintas sektor. Penegasan itu disampaikan dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta Selatan, Kamis (06/11/2025).

Menurutnya, fungsi tata ruang adalah mengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih antar sektor. Karena itu, ia menekankan seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah wajib diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian ATR/BPN berencana menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah. Nusron menyampaikan, dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, pihaknya optimistis pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta keadilan akses terhadap hunian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyoroti RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. Ia menyebut RDTR berfungsi mengatur penempatan plotting pembangunan dan diharapkan mampu mentransformasi kota menjadi berkelanjutan, hijau, dan inklusif.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat tinggi kementerian.