Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Meeting Hall Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Penyerahan sertifikat ini disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset wakaf. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Acara dihadiri ratusan nadzir dan pengelola aset wakaf dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Turut hadir Dr. H. Basnang Said selaku Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Andi Palowongi dari Divisi Sarana dan Prasarana Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo, serta sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Bendahara Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo sekaligus nadzir penerima sertifikat, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf yayasan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah wakaf Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo. Sertifikat ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat wakaf bagi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhammad Aras Prabowo.
Ia menegaskan legalitas aset wakaf menjadi fondasi penting bagi pengembangan lembaga pendidikan Islam yang berkelanjutan. Menurutnya, kepastian hukum tersebut akan memperkuat yayasan dalam mengembangkan program pendidikan dan sosial, sekaligus mendorong agar percepatan sertifikasi wakaf terus diperluas.
Hadir pula Muhamad Sanwani dari KUA Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa dirinya bersama tiga nadzir dari Kecamatan Tenjo menerima sertifikat wakaf dari BPN, serta mengapresiasi kegiatan penyerahan sertifikat tersebut.
“Saya bersama tiga Nadzir dari Kecamatan Tenjo yang menerima sertifikat wakaf. Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan BPN dalam penyerahan sertifikat wakaf kepada Nadzir, semoga kedepannya percepatan penerbitan sertifikat wakaf semakin lancar dari BPN,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi forum silaturahmi dan koordinasi antara para nadzir, lembaga keagamaan, serta jajaran ATR/BPN untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Pemerintah berharap program ini dapat membuat tata kelola aset wakaf di Indonesia semakin tertib dan profesional, serta berdampak lebih besar bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.