Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Disiplin dan Pembagian Tugas sebagai Awal Good Governance di SUSBANPIM VIII

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Disiplin dan Pembagian Tugas sebagai Awal Good Governance di SUSBANPIM VIII

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang digelar di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Nusron menyampaikan materi mengenai strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Ia menilai kedua aspek itu menjadi fondasi utama agar organisasi mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Nusron mengatakan, inti dari tata kelola yang baik dapat diringkas ke dalam tiga hal. “Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujarnya di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Nusron menjelaskan pentingnya aturan main yang jelas agar setiap fungsi organisasi berjalan sesuai perannya. Menurut dia, organisasi perlu memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Nusron juga menyoroti peran SDM dalam pengembangan organisasi. Ia menyebut pendelegasian kewenangan sebagai hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat dinilai dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan tanggung jawab di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai dasar organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama itu, kata dia, menjadi kunci untuk membentuk sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.

Kegiatan SUSBANPIM VIII ini berlangsung pada Selasa–Sabtu, 12–17 Mei 2026.